Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Serabutan Sebar VCS Pacar

Bali Tribune / REKAMAN - Tersangka penyebar rekaman Video Call Sex (VCS) diamankan di Polres Jembrana bersama sejumlah barang bukti.

balitribune.co.id | Negara - Seorang buruh serabutan di Negara dibekuk polisi. Penangkapan pemuda ini dilakukan setelah dilaporkan menyebarkan rekaman Video Call Sex (VCS) seorang mahasiswi asal Jembrana.

Motif pelaku menyebarkan video telanjang korban lantaran sakit hati setelah diputusin oleh korban. Bahkan pelaku sempat melakukan pengancaman dengan meminta sejumlah uang kepada mantannya.

Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik ini bermula dari hubungan pacaran antara tersangka, M Muksin Hidayat (21) asal Seririt, Buleleng dengan seorang mahasiswi berinisial UN (23) asal Melaya awal tahun 2023 lalu. Keduanya berkenalan melalui medsos. Untuk memikat hati korban, tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan mengaku sebagai anggota TNI berpangat Prajurit Kepala (Praka).

Hubungan pacaran keduanya berjalan hampir setahun. Mereka sering bertemu baik di Jembrana maupun di Buleleng. Hubungan asmara keduanya kandas setelah korban mengetahui jati diri kekasihnya yang bukan merupakan Anggota TNI. Korban pun memutuskan menghakhiri hubungannya dengan tersangka menjelang akhir tahun 2023 lalu.

Merasa sakit hati, tersangka mengancam akan menyebarluaskan VCS mantan pacarnya tersebut. VCS tersebut direkam tanpa sepengetahuan korban saat masih pacaran.

Bahkan tersangka sempat mengancam meminta sejumlah uang kepada korban. Namun karena permintaannya tersebut tidak dipenuhi, akhirnya korban semakin kecewa. Pada Desember 2023 lalu, tersangka menyebarkan dua rekaman VCS tersebut kepada keluarga dan teman korban. Tersangka mengirimkan video dan foto yang berisikan adegan tanpa busana mantan pacarnya tersebut melalui messenger akun facebook palsu yang dibuatnya. Kasus penyebaran video ini pun dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Ada dua video syur yang disebarkan oleh tersangka. Personel Unit IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diciduk di rumah kosnya di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Banyubiru.

"Karena sudah berstatus berpacaran, pelaku melakukan video call dengan korban dan saat korban video call tidak mengenakan busana tersangka merekamnya tanpa sepengetahuan korban," ungkap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (6/2/2024).

“Tersangka diputus oleh korban setelah terungkap bahwa tersangka bukan merupakan Anggota TNI seperti yang dikatakan pelaku selama pacaran,“ ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf A UURI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama enam tahun. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal," imbau Kapolres Tri.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu sadar saat menggunakan media sosial dan menjaga diri agar tidak menjadi objek pornografi. 

"Selektif dalam memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi. Hati-hati menyimpan foto/video pribadi pada perangkat elektronik," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.