Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Burung Merak Huni Taman Kantor Bupati Gianyar

Bali Tribune/ MELEPAS - Bupati Mahayastra melepas dua burung Merak di Taman Kantor Bupati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tahap demi tahap suasana taman di areal Kantor Bupati Gianyar terus divermak. Taman asri yang dihiasi sejumlah tanaman bonsai kelas bintang pun dinilai belum maksimal. Untuk menambak kesan lebih hidup dan natural, kini dua ekor burung merak dilepas untuk jadi penghuni Taman.  
 
Disela pelepasan Burung Merak, Selasa (14/7), Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, dua burung tersebut tidak didapatkannya di alam liar, melainkan dibelinya pada masyarakat. Meskipun burung yang berstatus dilindungi tersebut dipelihara di kantor pemerintah. Namun pembeliannya tidak menggunakan dana pemerintah. “Saya membelinya dengan uang pribadi di masyarakat yang pelihara sebelumnya. Untuk harganya, tak etis saya sebut,” ujar Mahayastra.
 
Disebutkan, dengan adanya burung merak ini tidak sekadar peliharaan, namun pihaknya berharap dapat memberikan vibrasi positif pada lingkungan kantornya. “Bulu burung merak kan selalu ada di kepala Krisna. Sebagai sebuah lambang kebaikan dan kebijaksanaan. Kantor juga supaya kelihatan hidup dan menarik untuk didatangi pegawai di samping hobi baru,” ujarnya.
 
Mahayastra mengatakan, selama ia menjadi pemimpin Gianyar, pihaknya tidak hanya akan bekerja untuk menaikkan pendapatan dan mensejahterakan masyarakat Gianyar. Tapi lebih dari itu, ia juga akan mempercantik setiap jengkal wilayah Gianyar. Namun penataan ini dimulainya dari kawasan Gianyar Kota, yang menjadi pusat pemerintahan Gianyar. “Saya akan mempercantik Gianyar ini dimulai dari kota. Sebab ibu kota kita hampir bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan penataan. Mulai dari penataan pasar hingga kebun di setiap trotoal. Sebab menurut saya, percuma pendapatan kita besar, tapi lingkungan kita tidak tertata,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.