Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

musyawarah
Bali Tribune / MKKS - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Denpasar, Sabtu (7/3/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda Bali, AKP I Nengah Mudarya, dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Denpasar dengan tema “Membangun Generasi yang Berpendidikan dan Berkarakter Sebagai Fondasi Kuat untuk Masa Depan Bangsa” di Denpasar, Sabtu (7/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti peran media sosial yang memiliki dua sisi bagi generasi muda. Menurutnya, media sosial dapat memberikan dampak positif jika dimanfaatkan dengan baik, namun juga berpotensi menimbulkan pengaruh negatif apabila tidak disertai pengawasan dan pembinaan yang tepat.

“Media sosial sangat membantu jika digunakan secara positif, tetapi juga memiliki dampak negatif. Karena itu, peran guru di sekolah sangat penting dalam memberikan aturan dan pembinaan. Usia para siswa masih sangat labil dan mudah dipengaruhi, sehingga pembentukan karakter sejak dini menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menyinggung berbagai kasus kenakalan pelajar yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk kejadian yang sempat terjadi di kawasan Renon, Denpasar Timur beberapa waktu lalu. Menurutnya, perkembangan media sosial sering memicu terbentuknya kelompok-kelompok tertentu yang mudah terpancing oleh informasi yang beredar di dunia maya.

“Mereka sering memiliki grup sendiri dan mudah terpancing oleh isu di media sosial. Jika tidak terkontrol, mereka bisa terprovokasi dan terjerumus pada hal-hal negatif. Karena itu pembinaan karakter sejak dini sangat penting agar anak-anak memiliki arah yang jelas,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan perwakilan MKKS SMK Denpasar, Putu Pasek Suardana. Kepala SMK Negeri 6 Denpasar tersebut menilai tantangan terbesar saat ini adalah literasi digital di kalangan pelajar. Menurutnya, banyak informasi di media sosial yang tidak sepenuhnya benar, bahkan sering kali judul berita berbeda dengan isi sebenarnya. Kondisi ini membuat para siswa rentan terpengaruh informasi yang tidak valid atau hoaks.

“Anak-anak saat ini berada pada fase mencari jati diri dan validasi. Karena itu jangan sampai ikut gerakan-gerakan yang negatif. Lima belas hingga dua puluh tahun ke depan, kalianlah yang akan menjadi pemimpin. Kami tentu tidak ingin dipimpin oleh generasi yang tidak memiliki karakter,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para siswa agar mulai mempersiapkan masa depan sejak sekarang dan tidak mengorbankan masa depan hanya karena terpengaruh hal-hal negatif di lingkungan maupun di media sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, S.T., M.Si., mengajak para pelajar untuk memahami makna pendidikan secara lebih mendalam. Ia menekankan pentingnya memegang teguh nilai-nilai Catur Guru, yaitu orang tua, guru di sekolah, pemerintah, serta Tuhan Yang Maha Esa.

Menurutnya, setelah menyelesaikan pendidikan, para siswa akan menghadapi kehidupan nyata yang jauh lebih kompleks. Karena itu mereka perlu mempersiapkan diri dengan karakter, disiplin, dan tanggung jawab sejak dini. Ia juga menyoroti beberapa kejadian kerusuhan yang melibatkan pelajar di sejumlah wilayah di Indonesia sebagai gambaran negatif yang seharusnya tidak terjadi.

“Jangan sampai masa depan kalian dikorbankan hanya karena terhasut berita hoaks atau ajakan yang tidak benar. Setiap tindakan harus dipikirkan dampaknya. Jika aturan di sekolah saja tidak ditaati, bagaimana nantinya saat berada di masyarakat yang memiliki lebih banyak aturan,” ujarnya.

Melalui kegiatan diskusi tersebut, diharapkan terbangun kesadaran bersama antara dunia pendidikan, aparat, dan para pelajar untuk memperkuat pembinaan karakter generasi muda, sehingga mampu menjadi generasi penerus yang berpendidikan, berintegritas, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. 

wartawan
Redaksi
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.