Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Transmisi Lokal Covid-19 Semakin Meluas, Desa Tegal Kerta Pantau Arus Balik Pemudik

Bali Tribune / Satgas Desa Tegal Kerta bersama Kecamatan Denpasar Barat melakukan pemantauan terhadap arus balik kepada warga yang baru datang dari mudik atau Orang Dalam Pengawasan Mudik (ODPM) Minggu (7/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Mencegah penularan dan memutus mata rantai Covid-19,  Satgas Desa Tegal Kerta bersama Kecamatan Denpasar Barat melakukan pemantauan terhadap arus balik kepada warga yang baru datang dari mudik atau Orang Dalam Pengawasan Mudik (ODPM) Minggu (7/6).

Perbekel Desa Tegal Kerta I Putu Trisnajaya mengatakan, pemantuan secara ketat terus dilakukan kepada ODPM mengingat terjadi peningkatan kasus transmisi lokal di wilayah Desa Tegal Kertha.  Dalam pemantauan yang dilakukan bagi ODPM atau orang yang baru datang dari mudik harus bisa menunjukan surat keterangan (suket) hasil rapid test negatif dari daerah asalnya.

Selain menunjukan surat hasil rapid test negatif  sesuai dengan surat Edaran Walikota Denpasar para ODPM juga harus wajib melakukan isolasi mandiri mulai dari kedatangannya selama 14 hari dan diawasi dengan ketat oleh satgas desa. “Semua itu harus dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang semakin meningkat,’ ungkap Trisnajaya.

Lebih lanjut ia mengatakan dari 140 orang lebih yang dibuatkan surat jalan untuk melakukan mudik, dari pemantauan yang dilakukan yang datang balik ke Desa Tegal Kerta baru 8 orang. Dari 8 orang tersebut semuanya sudah lengkap dengan persyaratannya seperti suket rapid test negatif, dan sekarang wajib melakukan isolasi mandiri dirumahnya masing-masing.  Jika selama isolasi melakukan pelanggaran  akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan Perwali dan perarem adat. "Jika  kembali mengulang melakukan pelanggaran pihak desa akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pemulangan ke daerah asalnya," ujarnya.

Trisnajaya  menambahkan sebelum  mereka melakukan perjalan berangkat mudik, di surat jalan tersebut telah tertera bahwa ketika kedatangangannya kembali harus membawa hasil rapid test negatif dari daerah asalnya dan melakukan isolasi selama 14 hari.

Maka dari itu pihaknya mengingatkan bahwa mereka yang baru datang harus mempersiapkan kebutuhan pokok selama menjalankan isolasi mandiri.   Semua kebutuhan pokoknya harus dipersiapkan, meskipun tidak menutup kemungkinan pihak desa bisa memberikan bantuan secara swadaya.

Tidak hanya itu, setelah 10 hari  hasil rapid test yang dilakukan di daerah asalnya Trisnajaya mengaku pihak desa akan membuatkan surat rekomendasi untuk mereka untuk melakukan rapid test kembali di Puskesmas 1 Denpasar Barat.  Dengan melakukan rapid test kembali maka akan diketahui mereka positif Covid-19 atau tidak. Sehingga mereka dan masyarakat juga merasa aman.

Dalam pemantauan pihaknya selalu bekerjasama dengan warga untuk pemantauan kedatangan ODPM. Dengan kerjasama itu jika ada penduduk yang baru datang tidak melapor maka tetangganya sendiri yang akan melaporkan kedatangan mereka ke pihak desa atau  kepala lingkungannya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.