Cek HET Migor Curah | Bali Tribune
Diposting : 30 May 2022 10:30
JIN - Bali Tribune
Bali Tribune/ CEK - Kodim 1619/Tabanan kerahkan jajarannya cek HET minyak goreng curah.

balitribune.co.id | Tabanan - Untuk mengetahui ketersediaan stok, pendistribusian dan harga minyak goreng curah di Wilayah Kabupaten Tabanan, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto  bergerak cepat langsung turun ke lapangan.

Selain secara langsung melaksanakan pengecekan di beberapa agen distributor maupun sub distributor terkait minyak goreng curah, Dandim bersama Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Chandra juga telah memerintahkan personel di jajarannya masing-masing dengan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait Pemkab Tabanan untuk melaksanakan pengecekan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng hingga ke pengecer dan konsumen.

Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung harga minyak goreng dari tingkat distributor, sub distributor hingga pengecer dan konsumen dengan harapan warga masyarakat mendapatkan harga sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto, Minggu (29/5/22), mengatakan bahwa pihaknya bersama Polres Tabanan dengan berkoordinasi dengan Instansi terkait di Pemkab Tabanan saat ini secara terus menerus melaksanakan pemantauan terkait minyak goreng curah sebagai atensi dari pemerintah pusat dan daerah sebagai upaya untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.

Saat ini hasil pemantauan dilapangan harga minyak goreng curah di wilayah Kabupaten Tabanan belum sesuai dengan harapan pemerintah dengan kisaran harga di pengecer sebesar Rp 15.000 - Rp 17.000 per kilogram. Sehingga konsumen di wilayah Kabupaten Tabanan membeli minyak goreng curah belum sesuai dengan harga tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi sebesar Rp 14.000 per kilogramnya. “Yang jelas kita akan mencari tahu apa penyebab harga eceran minyak goreng curah di Tabanan tidak bisa sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah, kita cari tahu dulu penyebabnya," ujar Dandim.

Ia menegaskan agar para Agen distributor, sub distributor agar tidak bermain-main dengan HET minyak goreng. Apabila ditemukan akan dilakukan langkah-langkah lebih lanjut oleh pihak yang berwajib. Ia bersama Polres dan Pemerintah Kabupaten Tabanan secara bersama-sama akan mengawal Instruksi pemerintah ini dan melakukan tindakan tegas bila diperlukan untuk kepentingan masyarakat.