Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cewek Bookingan Ditikam

Bali Tribune/ PENIKAMAN - Korban penikaman yang sedang dirawat di RS Bali Med
balitribune.co.id | Denpasar - Korban penikaman di kamar kos No. 214 Kara Residence Jalan Marlboro XXI Nomor 5 Denpasar Barat, Selasa (3/12) pukul 16.00 Wita, Rebeca Paulina Simbolon (16) ternyata berstatus pelajar yang diboking oleh pelaku bernama Prasetyo Aji Prayoga (21). Dugaan sementara motif penusukan adalah masalah pembayaran bokingan terhadap korban. Namun masih dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait motif lain oleh pihak kepolisian.
 
Akibat kejadian itu, perempuan kelahiran Jakarta, 29-04-2003 ini mengalami luka tusuk di bagian leher, perut, dan tangan. Korban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) Bali Med mengatakan, pada pukul 16.00 Wita, ia menerima bokingan dari seorang laki-laki yang ia tidak kenal. Kemudian mereka memasuki kamar 214. Setelah itu, korban meminta tersangka agar membayar terlebih dahulu, sehingga sempat cekcok mulut awalnya dan korban pergi ke toilet untuk membersihkan dirinya. Saat korban membersihkan diri tiba-tiba tersangka menyerang korban dari arah belakang dan menusuk perut bagian bawah kiri, Leher di bagian bawah dagu, dan tangan di bagian kiri masing masing satu tusukan dengan menggunakan gunting.
 
Sementara keterangan saksi Eko Saputra (22) menjelaskan, pada pukul 15.30 Wita ia jalan- jalan ke hotel Kara Residence untuk melihat pacarnya Marsya Febri yang ngekost di Kara Residence. Saat sedang ngobrol dengan pacarnya di teras balkon, tiba - tiba ada orang teriak teriak di kamar nomor  214. "Saya langsung berusaha membuka tetapi tidak bisa. Kemudian saya panggil satpam untuk membuka kamar tersebut dan melihat korban sudah bersimbah darah. Lalu korban bersama satpam mengamankan pelaku di kamar bawah dan menghubungi pihak Polsek Denbar," terangnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aji Yoga Sekar dikonfirmasi mengatakan, korban kini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tusuk. Sementara pelaku sudah diamankan. "Mohon bersabar rekan - rekan, ya. Kami masih dalami apa motifnya,” ujar mantan kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur ini. 
wartawan
Redaksi
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.