Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Check In dengan Pria Bertato, Sales Mobil Tewas di Hotel

Bali Tribune/ TEWAS - Di penginapan inilah Yuniawati ditemukan tewas.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang sales marketing mobil bernama Ni Putu Yuniawati (39) ditemukan tak bernyawa di penginapan shorttime, Penginapan Teduh Ayu 2 kamar nomor 8 Jalan Keboiwa Utara Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Senin (5/8) pukul 21.30 Wita. Korban diduga dibunuh, sebab ia diketahui check in dengan seorang pria bertato.
 
Menurut keterangan saksi Kadek Yuliani (37) pada pukul 18.00 Wita, korban datang bersama seorang laki-laki menggunakan mobil Avanza warna putih dan menanyakan kamar. Keduanya kemudian menyewa sebuah kamar dan selanjutnya langsung masuk ke kamar nomor 8. Pada pukul 19.30 Wita, tamu laki-laki tersebut keluar kamar menuju mobil dan langsung keluar penginapan menuju ke arah utara. 
 
"Karena lama, tamu perempuan tidak keluar kamar, kemudian penjaga penginapan mengecek ke dalam kamar dan ditemukan korban dalam posisi tidur tengkurap," ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Muhamad Nurul Yaqin, Selasa (6/8) siang.
 
Petugas hotel sempat membangunkan korban, namun tidak ada respons. Karyawan kemudian membalikkan badan korban dan mendapati mulutnya dibekap dengan handuk. Selain itu terdapat bercak darah keluar dari mulut. Setelah dipastikan rupanya korban dalam keadaan meninggal dunia. 
 
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. "Saksi ini tidak ingat nopol mobil tersebut. Hanya terdapat stiker Transformer di pintu belakang sebelah kanan plat," tuturnya.
 
Informasi yang dihimpun, ciri laki-laki tersebut berperawakan kurus dan umur diperkirakan sekitar 40-an tahun, menggunakan sandal, baju kaos abu-abu, celana kain abu-abu dengan lengan kanan full tato. 
 
"Masih dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan untuk menjawab apakah itu memang pembunuhan atau meninggal karena sakit atau emang sudah ajal," ujarnya.
 
Untuk diketahui, penginapan ini merupakan penginapan shorttime. Tarifnya per dua jam Rp 60 ribu dan per malamnya Rp 250 ribu. Penginapan itu sendiri terdiri dari 10 kamar. Sayangnya, di TKP tidak dilengkapi CCTV. Usai kejadian penemuan korban pun, TKP langsung dipasangi garis polisi.
 
Sementara Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah dr Dudut Rustiadi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu permintaan pihak kepolisian terkait otopsi terhadap jasad korban. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.