Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coffee Morning Flobamora Bali: Refleksi 2025, Menjaga Martabat Diaspora dengan Data dan Sikap Dewasa

Flobamora
Bali Tribune / Coffee Morning Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali Warung Sang Dewi (WSD) Jalan Tukad Musi I Nomor 5 Renon Denpasar, Jumat (2/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Coffee Morning Flobamora Bali menjadi ruang refleksi bersama bagi diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) di Bali dalam menutup tahun 2025 dan menatap 2026. Diskusi berlangsung ringan, namun menyentuh substansi persoalan penting, terutama soal stigma, data kependudukan, dan martabat diaspora berlangsung penuh kekeluargaan itu berlangsung di Sekretariat Flobamora Bali Warung Sang Dewi (WSD) Jalan Tukad Musi I Nomor 5 Renon Denpasar, Jumat (2/1).

Sekretaris Umum Flobamora Bali, Varis Wangge memaparkan bahwa estimasi populasi diaspora NTT di Bali pada 2025 berkisar 70.000 jiwa. Namun, berdasarkan Sistem Informasi Kependudukan (SIK) Digital Flobamora Bali per 9 Desember 2025, warga yang terdata resmi baru 9.098 jiwa. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan struktur Flobamora Bali yang menaungi 18 unit aktif, 1 unit pasif, 2 unit nonaktif, dan 1 unit kategorial perempuan. Beberapa unit bahkan telah melampaui 1.000 anggota, sehingga secara realistis jumlah warga Flobamora yang semestinya terdata mendekati 25.000 jiwa. 

“Artinya, sekitar 45.000 diaspora NTT di Bali belum terhimpun dalam SIK. Ini bukan kesalahan satu pihak, melainkan tantangan struktural akibat pertumbuhan diaspora yang cepat tanpa sistem transisi yang memadai,” jelasnya.

Ia menegaskan, situasi ini membutuhkan tanggung jawab bersama, bukan saling menyalahkan. Sepanjang 2025, pemberitaan media online di Bali yang menyebut pelaku tindak pelanggaran berasal dari NTT menunjukkan pola tertentu jika dibaca secara kronologis. Salah satu peristiwa yang menyedot perhatian publik adalah kericuhan di Puri Gading, Jimbaran, pada November lalu. Namun ditegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kejadian tunggal, bukan rangkaian berulang. Aparat telah mengamankan pelaku, memediasi para pihak, dan menyelesaikannya melalui mekanisme hukum tanpa eskalasi.

Kasus lain adalah pelanggaran lalu lintas di Benoa oleh oknum asal Kabupaten Belu. Peristiwa ini mendapat kecaman terbuka dari Pembina Flobamora Bali dan didorong untuk diproses sesuai hukum. 

"Meski demikian, muncul framing menyesatkan dan ujaran kebencian yang seolah-olah Flobamora Bali memback up pelanggaran tersebut, narasi yang dinilai tidak berbasis fakta," katanya.

Wakil Sekretaris Ikatan Keluarga Sumba di Bali, Kristoforus Lero mengatakan, stigma negatif terhadap warga NTT di Bali telah meluas. Stigma tersebut tidak lagi berhenti pada soal tercatat atau tidaknya warga dalam data organisasi, tetapi telah menyentuh identitas dan martabat diaspora. 

“Dampaknya nyata dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari keterbatasan akses hunian hingga relasi sosial. Tujuan kita bukan membela atau menyalahkan, melainkan meluruskan konteks,” ungkapnya.

Jika dirangkum, peristiwa kamtibmas 2025 yang melibatkan oknum asal NTT bersifat sporadis, individual, dan tidak berkelanjutan. Yang membesar bukan jumlah kasusnya, melainkan cara kasus dibaca tanpa konteks waktu. 

“Di sinilah martabat diuji. Martabat tidak dijaga dengan membela kesalahan, tetapi dengan sikap dewasa di ruang publik,” mengemuka dalam forum tersebut. Diskusi juga menekankan pentingnya terminal data transisi yang bersifat sukarela, bertanggung jawab, dan kolaboratif, agar pelayanan sosial dapat berjalan secara realistis dan berkelanjutan.

Secara bergantian, usul dan saran disampaikan oleh unit-unit Flobamora Bali, antara lain dari Biinmafo TTU, Ngada, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, dan Sumba Tengah. Seluruh masukan ditanggapi secara humanis oleh Ketua Flobamora Bali Herman Umbu Bili, Ketua Dewan Pembina Yusdi Diaz, Sekum Varis Wangge, serta Bupati Sabu Raijua Krisman Riwoe Kore, yang juga mantan Bendahara Umum Flobamora Bali.

Coffee Morning ini dipandu oleh Pembina Flobamora Bali Fredrik Billy, yang memimpin jalannya diskusi secara landai dan dialogis. Kegiatan dihadiri para pembina, pengurus inti, dan ketua unit se-Flobamora Bali. Sebagai catatan penting di akhir 2025, disampaikan bahwa tidak terdapat kejadian kriminal yang melibatkan warga Flobamora Bali, berbeda dengan tahun 2024 yang tercatat 9 kejadian dan tahun 2023 sebanyak 11 kejadian.

Refleksi ini menegaskan bahwa martabat diaspora NTT dijaga melalui data yang tertib, sikap dewasa, dan tanggung jawab kolektif, sebagai fondasi menatap tahun 2026 dengan lebih baik. 

wartawan
RAY
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.