Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coffee Morning Flobamora Bali: Refleksi 2025, Menjaga Martabat Diaspora dengan Data dan Sikap Dewasa

Flobamora
Bali Tribune / Coffee Morning Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali Warung Sang Dewi (WSD) Jalan Tukad Musi I Nomor 5 Renon Denpasar, Jumat (2/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Coffee Morning Flobamora Bali menjadi ruang refleksi bersama bagi diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) di Bali dalam menutup tahun 2025 dan menatap 2026. Diskusi berlangsung ringan, namun menyentuh substansi persoalan penting, terutama soal stigma, data kependudukan, dan martabat diaspora berlangsung penuh kekeluargaan itu berlangsung di Sekretariat Flobamora Bali Warung Sang Dewi (WSD) Jalan Tukad Musi I Nomor 5 Renon Denpasar, Jumat (2/1).

Sekretaris Umum Flobamora Bali, Varis Wangge memaparkan bahwa estimasi populasi diaspora NTT di Bali pada 2025 berkisar 70.000 jiwa. Namun, berdasarkan Sistem Informasi Kependudukan (SIK) Digital Flobamora Bali per 9 Desember 2025, warga yang terdata resmi baru 9.098 jiwa. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan struktur Flobamora Bali yang menaungi 18 unit aktif, 1 unit pasif, 2 unit nonaktif, dan 1 unit kategorial perempuan. Beberapa unit bahkan telah melampaui 1.000 anggota, sehingga secara realistis jumlah warga Flobamora yang semestinya terdata mendekati 25.000 jiwa. 

“Artinya, sekitar 45.000 diaspora NTT di Bali belum terhimpun dalam SIK. Ini bukan kesalahan satu pihak, melainkan tantangan struktural akibat pertumbuhan diaspora yang cepat tanpa sistem transisi yang memadai,” jelasnya.

Ia menegaskan, situasi ini membutuhkan tanggung jawab bersama, bukan saling menyalahkan. Sepanjang 2025, pemberitaan media online di Bali yang menyebut pelaku tindak pelanggaran berasal dari NTT menunjukkan pola tertentu jika dibaca secara kronologis. Salah satu peristiwa yang menyedot perhatian publik adalah kericuhan di Puri Gading, Jimbaran, pada November lalu. Namun ditegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kejadian tunggal, bukan rangkaian berulang. Aparat telah mengamankan pelaku, memediasi para pihak, dan menyelesaikannya melalui mekanisme hukum tanpa eskalasi.

Kasus lain adalah pelanggaran lalu lintas di Benoa oleh oknum asal Kabupaten Belu. Peristiwa ini mendapat kecaman terbuka dari Pembina Flobamora Bali dan didorong untuk diproses sesuai hukum. 

"Meski demikian, muncul framing menyesatkan dan ujaran kebencian yang seolah-olah Flobamora Bali memback up pelanggaran tersebut, narasi yang dinilai tidak berbasis fakta," katanya.

Wakil Sekretaris Ikatan Keluarga Sumba di Bali, Kristoforus Lero mengatakan, stigma negatif terhadap warga NTT di Bali telah meluas. Stigma tersebut tidak lagi berhenti pada soal tercatat atau tidaknya warga dalam data organisasi, tetapi telah menyentuh identitas dan martabat diaspora. 

“Dampaknya nyata dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari keterbatasan akses hunian hingga relasi sosial. Tujuan kita bukan membela atau menyalahkan, melainkan meluruskan konteks,” ungkapnya.

Jika dirangkum, peristiwa kamtibmas 2025 yang melibatkan oknum asal NTT bersifat sporadis, individual, dan tidak berkelanjutan. Yang membesar bukan jumlah kasusnya, melainkan cara kasus dibaca tanpa konteks waktu. 

“Di sinilah martabat diuji. Martabat tidak dijaga dengan membela kesalahan, tetapi dengan sikap dewasa di ruang publik,” mengemuka dalam forum tersebut. Diskusi juga menekankan pentingnya terminal data transisi yang bersifat sukarela, bertanggung jawab, dan kolaboratif, agar pelayanan sosial dapat berjalan secara realistis dan berkelanjutan.

Secara bergantian, usul dan saran disampaikan oleh unit-unit Flobamora Bali, antara lain dari Biinmafo TTU, Ngada, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, dan Sumba Tengah. Seluruh masukan ditanggapi secara humanis oleh Ketua Flobamora Bali Herman Umbu Bili, Ketua Dewan Pembina Yusdi Diaz, Sekum Varis Wangge, serta Bupati Sabu Raijua Krisman Riwoe Kore, yang juga mantan Bendahara Umum Flobamora Bali.

Coffee Morning ini dipandu oleh Pembina Flobamora Bali Fredrik Billy, yang memimpin jalannya diskusi secara landai dan dialogis. Kegiatan dihadiri para pembina, pengurus inti, dan ketua unit se-Flobamora Bali. Sebagai catatan penting di akhir 2025, disampaikan bahwa tidak terdapat kejadian kriminal yang melibatkan warga Flobamora Bali, berbeda dengan tahun 2024 yang tercatat 9 kejadian dan tahun 2023 sebanyak 11 kejadian.

Refleksi ini menegaskan bahwa martabat diaspora NTT dijaga melalui data yang tertib, sikap dewasa, dan tanggung jawab kolektif, sebagai fondasi menatap tahun 2026 dengan lebih baik. 

wartawan
RAY
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.