Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

melantik
Bali Tribune / Bupati Klungkung I Made Satria melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung menggantikan A.A. Gede Lesmana di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Pergantian A.A. Gede Lesmana yang terkesan sangat mendadak ini mengejutkan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Klungkung. Peristiwa tersebut memicu berbagai spekulasi dan isu di kalangan elit birokrasi terkait alasan pencopotan Lesmana yang dinilai belum berhasil menuntaskan target kinerjanya.

Menanggapi rumor yang berkembang, Bupati Satria menegaskan bahwa pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari evaluasi kinerja organisasi dan percepatan target pembangunan.

"Pertama, tentu tiba-tiba kebijakan dari pimpinan. Pergeseran, mutasi, atau jabatan baru bagi pegawai adalah hal yang wajar dan lumrah. Itu terjadi di pemda dan pemerintahan," ujar Satria usai pelantikan.

Satria mengungkapkan, salah satu pertimbangan utama evaluasi ini adalah capaian kinerja. Ia membeberkan, selama kurang lebih 1 tahun 7 bulan memimpin Klungkung bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, masih banyak program daerah yang belum mencapai target.

"Kita sudah tahu selama 1 tahun 7 bulan menjalankan tugas bersama Pak Wakil, ada banyak hal yang belum tercapai. Ada banyak hal yang harus dipenuhi targetnya, tetapi tidak terpenuhi. Tentu ini menjadi evaluasi pimpinan," ungkapnya.

Selain masalah ketercapaian program, Satria menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami defisit cukup besar. Situasi ini menuntut penyesuaian dan langkah perbaikan cepat dalam tata kelola pemerintahan.

"Pertimbangannya adalah bagaimana kita melakukan perbaikan ke depan. Bagaimana kita dalam keadaan defisit yang luar biasa ini agar bisa menutupi hal itu ke depan," tegas Satria.

Dalam kesempatan tersebut, Satria secara tegas membantah anggapan bahwa pencopotan Lesmana dilatarbelakangi oleh dendam atau kepentingan politik pasca-Pilkada.

"Saya tidak ada pemikiran dosa politik. Saya menjabat, saya tidak berpikir dendam politik. Setelah menang dan dilantik, fokus saya adalah memikirkan daerah dan mewujudkan visi-misi Klungkung," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.