Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrem, Bale Lantang Ambruk, Dua Mobil Tertimpa Pohon

bale pesandekan roboh
Bali Tribune / ROBOH - Kondisi Bale Pesandekan di Pura Panataran Desa Susut Kaja roboh setelah diterjang angin kencang.

balitribune.co.id | Bangli - Dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang terjadi sejak Rabu (19/3) hingga Kamis (20/3) terus bertambah. Sejumlah fasilias umum dan pribadi dilaporkan mengalami kerusakan yang cukup parah. 

Seperti yang terjadi di Pura Panataran, Desa Adat Susut Kaja, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Sebuah bangunan Bale Pesandekan roboh usai diterjang angin. Selain itu, lima tempat pratima hancur. Bendesa Adat Susut Kaja Anak Agung Oka Winaya saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa terjadi pada pukul 17.00 Wita saat hujan deras disertai angin kencang melanda. “Karena tidak kuat menahan terjangan angin, bangunan yang selesai dibangun 10 tahun lalu itu roboh,” ujarnya.

Selain itu, juga ada lima buah tempat pegayungan yang dipergunakan sebagai linggih pratima Ida Bhatara saat melasti yang berada di dalamnya juga rusak parah akibat tertimpa material bangunan yang ambruk. “Kerugian ditafsir mencapai Rp 600 juta. Kita juga segera akan menggelar paruman guna membahas langkah yang akan diambil,” ungkapnya.

Pihaknya berharap pemerintah bisa memberikan bantuan untuk membangun kembali Bale Pesandekan yang hancur. Sesuai data dari BPBD Bangli, selain di Desa Adat Susut Kaja, bencana juga terjadi di sejumlah tempat lain. Yang teranyar, pohon tumbang menimpa dua mobil warga yang sedang parkir di jalur menuju Pura Hyang Ukir, Kelurahan Kubu, Bangli. Dua kendaraan yang jadi korban pohon tumbang, yakni sebuah mobil Taruna milik A. A Ngurah Oka, dan mobil  Pick up milik Ida Idewa Ngurah Taman.

Selain itu pohon tumbang juga menimpa kendaraan roda dua dan roda empat di beberapa titik, seperti di Dusun Bugbug, Desa Batur Selatan, Kintamani, Kelurahan Bebalang, Bangli, dan Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut. "Korban jiwa nihil, hanya kerugian material saja," ungkap Kalaksa BPBD dan Damkar I Wayan Wardana.

Sehari sebelumnya, cuaca ekstrem menyebabkan banyak pohon bertumbangan dan atap rumah warga beterbangan tertiup angin. Seperti di Banjar Sembung, Bebalang, atap rumah warga diterbangkan angin. Berikutnya, di Banjar Pulung pohon tumbang menimpa garase warga. Sementara di Kecamatan Susut, di Desa Abuan, empat buah bangunan warga rusak ditimpa pohon tumbang. Sedangkan di Banjar Nyalian, rumah juga rusak tertimpa pohon tumbang. 

“Upaya penanganan kita lakukan dengan melibatkan masyarakat, TNI, Polri dan intansi terkait. Untuk kerugian dampak dari bencana masih kami lakukan penghitungan,” jelasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.