Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrem Jelang Libur Nataru, Pemprov Gandeng BMKG

Bali Tribune / KOLABORASI - Pemprov Bali memperkuat kolaborasi dengan BMKG Republik Indonesia untuk memastikan mitigasi bencana dan kenyamanan iklim pariwisata di Bali, menjelang libur Nataru 2024/2025

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperkuat kolaborasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Republik Indonesia untuk memastikan mitigasi bencana dan kenyamanan iklim pariwisata di Bali, khususnya menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, penyampaian informasi cuaca sangat penting, terutama dengan tingginya curah hujan di Bali dalam beberapa hari terakhir. 

"Kita berupaya menyosialisasikan informasi, perkiraan cuaca, hingga potensi risiko bencana agar masyarakat semakin mengetahui kondisi terkini. Dengan adanya peringatan ini, masyarakat akan lebih waspada,” kata Mahendra Jaya saat menerima kunjungan Kepala BMKG RI, Dwikorita Karnawati di Jayasabha, Denpasar, Minggu (15/12) sore.

Pemprov Bali berupaya mencegah kejadian yang tidak diinginkan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang berlibur di Bali. Pasalnya, menjelang libur Nataru akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Bali. Pihaknya juga mengapresiasi langkah BMKG dalam memberikan informasi cuaca di Bali melalui aplikasi seperti Info BMKG, yang menyajikan data cuaca, iklim, kualitas udara, dan gempa bumi, serta Indonesian Weather Information for Shipping (INA-WIS) untuk informasi cuaca maritim. Aplikasi ini sangat membantu dalam mengurangi risiko kecelakaan, terutama bagi para nelayan.

“Kami akan sosialisasikan lebih masif agar masyarakat dapat terus memantau prakiraan cuaca melalui aplikasi yang diperbarui secara berkala. Bahkan, peringatan dini akan disampaikan sepekan sebelumnya dan diulang tiga hari hingga tiga jam sebelum kejadian cuaca ekstrem. Ini sangat penting,” tegas Mahendra Jaya.

Ia juga menekankan pentingnya perkiraan cuaca bagi wisatawan untuk menjadwalkan rute dan waktu kunjungan mereka ke objek wisata di Pulau Dewata. “Saya minta Kadis Pariwisata dan Kalaksa BPBD Bali untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. Kami juga akan mengumpulkan camat dan desa wisata untuk menyosialisasikan hal ini,” jelasnya.

Kepala BMKG RI, Dwikorita Karnawati, menyampaikan, cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi hingga sangat tinggi diperkirakan berpotensi terjadi hingga Maret-April 2025. Fenomena seperti La Nina lemah, Madden-Julian Oscillation (MJO), dan cold surge (seruakan udara dingin) turut memengaruhi tingginya curah hujan dan gelombang di perairan Bali.

“Dari sejumlah faktor tersebut, hujan dengan intensitas tinggi hingga sangat tinggi berpotensi menimbulkan bencana seperti tanah longsor atau banjir jika tidak dimitigasi dengan baik. Hampir seluruh wilayah Bali akan terdampak oleh La Nina yang membawa angin basah ini,” jelas Dwikorita.

Guna mendukung pelaku perjalanan atau wisatawan yang sedang merencanakan liburan ke Bali, BMKG menyediakan fitur Digital Weather for Traffic (DWT) yang memberikan informasi cuaca di jalur perjalanan, bandara, pelabuhan, hingga penyeberangan. “Peringatan dini akan disampaikan hingga ke tingkat kecamatan, lengkap dengan waktu dan durasinya, sehingga wisatawan dapat mengatur waktu dan beradaptasi dengan cuaca,” terang Dwikorita.

wartawan
YUE

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.