Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrim Jembrana “Dihujani” Musibah

Bali Tribune / KERUSAKAN - Sebuah bangunan merajan keluarga di Desa Tgalbadeng Barat mengalami kerusakan setelah diterjang angin kencang.

balitribune.co.id | Negara - Kerusakan infrastruktur dampak cuaca ekstrim di musim penghujan kali ini terus bertambah. Tidak sedikit bangunan milik warga hingga fasilitas umum seperti tempat ibadah yang rusak akibat musibah. Kerugian akibat musibah kini sudah tercatat mencapai ratusan juta rupiah.

Wilayah Kabupaten Jembrana belakangan ini terus diguyur hujan deras yang disertai angin kencang. Dampak cuaca ekstrim di musim penghujan ini menyebabkan kerusakan infrastruktur. Kini berbagai kejadian musibah terjadi di sejumlah wilayah. Selain peningkatan debit air hingga sejumlah kawasan langganan banjir terendam luapan air, tidak sedikit bangunan juga rusak akibat terjangan angin kencang dan tertimpa pohon tumbang.

Setelah beberapa hari belakangan ini sedikitnya 10 rumah di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru rusak akibat terjangan angin kencang, angin kencang masih terjadi dan menerjang kawasan permukiman warga di wilayah lain. Seperti yang terjadi di  desa lainnya di Kecamatan Negara. Hingga Selasa sore dilaporkan puluhan bangunan rumah warga dan sejulah fasilitas umum di wilayah pesisir mengalami kerusakan yang lumayan parah.

Akibat terjangan angin kencang yang terjadi hingga Selasa sore lalu, di Desa Cupel terdapat 10 rumah warga yang rusak, si Desa Tegalbadeng Barat terdapat 33 warga yang rumahnya rusak serta fasilitas umum seperti tempat ibadah (mushola dan pura keluarga) dan atap bangunan sumur bor kini kodisinya luluh lanta. Sedangkan di Desa Pengambengan ada lima rumah warga yang terdampak angin kencang, dua diantaranya kondisnya rusak parah. 

Salah seorang warga Tegalbadeng Barat, Abdulah Selasa kemarin mengatakan musibah angin putting beliung ini baru pertamakalinya terjadi di wilayah permukiman warga ini, “kalau seingat saya dari tahun 84 itu baru kali ini ada puting beliung,” ungkapnya diamini sejumlah warga lainnya. Ia mengaku saat kejadian angin kencang menyebabkan atap bangunan berterbangan. Termasuk seng atap rumahnya yang tersapu hingga sejauh 60 meter.

"Kanopi atap rumah saya terbang sejauh 60 meter. Atap genteng juga terlempar semua. Atap mushola juga terbang semua. Di sebelah timur (rumahnya) juga kanopinya berterbangan,” ungkapnya. Kondisi tersebut juga diakui Perbekel Tegalbadeng Bara, I Made Sudiana. “Ada 33 korban terdiri dari 26 rumah, dua tempat ibadah yakni sanggah yang roboh dan mushola yang atapnya tersapu angin dan sebuah gudang pembuatan bata merah,” ungkap Sudiana.

Begitupula pohon tumbang di sejumlah lokasi menyebabkan banyak bangunan yang rusak. Seperti di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan. Penanganan terhadap pohon perindang jalan yang menimpa bangunan tempat usaha warga yang terjadi pada Minggu (8/12) siang ini berlangsung hingga beberapa hari. Hingga Selasa sore kemarin. Warga sekitar bersama aparat setempat mengvakuasi batang pohon berukuran besar yang sudah lapuk tersebut. 

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Selasa malam mengatakan selain terus melakukan respon dan penganan di sejumlah lokasi, pihaknya masih terus mendata dampak cuaca ekstrim di musim penghujan ini. Pihaknya mencatat total kerugian materiil akibat musibah termasuk kerusakan karena angin kencang dan pohon tumbang di Kabupaten Jembrana belakangan ini mencapai ratusan juta rupiah. 

Ia menyatakan penanganan terhadap bangunan yang mengalami kerusakan ringan akan dikordinasikan dengan pihak desa. Sedangkan bangunan yang kondisinya rusak sedang dan berat akan di bantu melalui APBD, “yang rusak ringan itu bisa dibantu dari desa karena desa juga telah menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana. Untuk yang rusak sedang dan parah nanti kami di BPBD akan coba bantu dengan APBD,” tandasnya.

wartawan
PAM

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.