Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrim Jembrana “Dihujani” Musibah

Bali Tribune / KERUSAKAN - Sebuah bangunan merajan keluarga di Desa Tgalbadeng Barat mengalami kerusakan setelah diterjang angin kencang.

balitribune.co.id | Negara - Kerusakan infrastruktur dampak cuaca ekstrim di musim penghujan kali ini terus bertambah. Tidak sedikit bangunan milik warga hingga fasilitas umum seperti tempat ibadah yang rusak akibat musibah. Kerugian akibat musibah kini sudah tercatat mencapai ratusan juta rupiah.

Wilayah Kabupaten Jembrana belakangan ini terus diguyur hujan deras yang disertai angin kencang. Dampak cuaca ekstrim di musim penghujan ini menyebabkan kerusakan infrastruktur. Kini berbagai kejadian musibah terjadi di sejumlah wilayah. Selain peningkatan debit air hingga sejumlah kawasan langganan banjir terendam luapan air, tidak sedikit bangunan juga rusak akibat terjangan angin kencang dan tertimpa pohon tumbang.

Setelah beberapa hari belakangan ini sedikitnya 10 rumah di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru rusak akibat terjangan angin kencang, angin kencang masih terjadi dan menerjang kawasan permukiman warga di wilayah lain. Seperti yang terjadi di  desa lainnya di Kecamatan Negara. Hingga Selasa sore dilaporkan puluhan bangunan rumah warga dan sejulah fasilitas umum di wilayah pesisir mengalami kerusakan yang lumayan parah.

Akibat terjangan angin kencang yang terjadi hingga Selasa sore lalu, di Desa Cupel terdapat 10 rumah warga yang rusak, si Desa Tegalbadeng Barat terdapat 33 warga yang rumahnya rusak serta fasilitas umum seperti tempat ibadah (mushola dan pura keluarga) dan atap bangunan sumur bor kini kodisinya luluh lanta. Sedangkan di Desa Pengambengan ada lima rumah warga yang terdampak angin kencang, dua diantaranya kondisnya rusak parah. 

Salah seorang warga Tegalbadeng Barat, Abdulah Selasa kemarin mengatakan musibah angin putting beliung ini baru pertamakalinya terjadi di wilayah permukiman warga ini, “kalau seingat saya dari tahun 84 itu baru kali ini ada puting beliung,” ungkapnya diamini sejumlah warga lainnya. Ia mengaku saat kejadian angin kencang menyebabkan atap bangunan berterbangan. Termasuk seng atap rumahnya yang tersapu hingga sejauh 60 meter.

"Kanopi atap rumah saya terbang sejauh 60 meter. Atap genteng juga terlempar semua. Atap mushola juga terbang semua. Di sebelah timur (rumahnya) juga kanopinya berterbangan,” ungkapnya. Kondisi tersebut juga diakui Perbekel Tegalbadeng Bara, I Made Sudiana. “Ada 33 korban terdiri dari 26 rumah, dua tempat ibadah yakni sanggah yang roboh dan mushola yang atapnya tersapu angin dan sebuah gudang pembuatan bata merah,” ungkap Sudiana.

Begitupula pohon tumbang di sejumlah lokasi menyebabkan banyak bangunan yang rusak. Seperti di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan. Penanganan terhadap pohon perindang jalan yang menimpa bangunan tempat usaha warga yang terjadi pada Minggu (8/12) siang ini berlangsung hingga beberapa hari. Hingga Selasa sore kemarin. Warga sekitar bersama aparat setempat mengvakuasi batang pohon berukuran besar yang sudah lapuk tersebut. 

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Selasa malam mengatakan selain terus melakukan respon dan penganan di sejumlah lokasi, pihaknya masih terus mendata dampak cuaca ekstrim di musim penghujan ini. Pihaknya mencatat total kerugian materiil akibat musibah termasuk kerusakan karena angin kencang dan pohon tumbang di Kabupaten Jembrana belakangan ini mencapai ratusan juta rupiah. 

Ia menyatakan penanganan terhadap bangunan yang mengalami kerusakan ringan akan dikordinasikan dengan pihak desa. Sedangkan bangunan yang kondisinya rusak sedang dan berat akan di bantu melalui APBD, “yang rusak ringan itu bisa dibantu dari desa karena desa juga telah menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana. Untuk yang rusak sedang dan parah nanti kami di BPBD akan coba bantu dengan APBD,” tandasnya.

wartawan
PAM

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.