Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi 27 Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dibekuk

PERAGAAN - Tersangka Muhammad Rohman memperagakan cara mencuri sepeda motor disaksikan oleh Kompol Adnan Pandibu dan Iptu Aji Yoga Sekar.

BALI TRIBUNE - Seorang redisvis kasus narkoba bernama Muhammad Rohman (26) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di Jalan Raya Gerogak Tabanan, Minggu (30/9) malam. Ia melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 27 unit yang tersebar di wilayah Denpasar. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 6 unit sepeda motor berbagai jenis.  Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Panibu, SIk didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Aji Yoga Sekar siang kemarin menerangkan penangkapan pelaku asal Jember, Jawa Timur ini setelah menindaklanjuti tiga laporan berbeda yang masuk di Polsek Denpasar Barat terkait pencurian sepeda motor. Laporan terakhir terkait kehilangan sepeda motor sesuai nomor laporan polisi; LP/496/IX/2018/Bali/Rseta Dps/Sek Denbar dilaporkan oleh warga bernama I Putu Suniasa (36). Dari keterangan korban, motor DK 2201 AAU hilang saat bertandang ke Lapangan Lumintang, Denpasar Barat, Rabu (19/9) malam. Motor keluaran tahun 2004 itu diembat pelaku saat parkir di depan SMPN 10 Lumintang. "Atas dasar laporan itu kita melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelakunya. Hasilnya, kita menduga pelakunya sama dengan laporan kehilangan motor sebelumnya," ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat kemarin. Penyelidikan diintensifkan dengan mendalami keterangan sejumlah saksi serta memeriksa rekaman kamera pengawas di seputaran TKP. Petugas akhirnya mengidentifikasi pelaku yang memiliki ciri-ciri sama dengan aksi pencurian lainnya. Setelah sepekan lebih menganalisa dan diperkuat bukti petunjuk lainnya, anggota akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku. Kemudian dilakukan pelacakan tempat tinggalnya namun pelaku sudah bergerak menuju Tabanan sehingga dilakukan pengejaran dan dibekuk di Jalan Raya Gerokgak, tepatnya di simpang Tabanan. "Kita tangkap pelaku tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian kita rapatkan ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Adnan. Kepada petugas, pelaku mengaku mengambil motor milik korban menggunakan kunci leter T hasil modifikasinya. Dalam melakukan pencurian dilakukan sendiri dan hanya memakan waktu tak kurang dari satu menit. Pelaku tercatat merupakan residivis kasus narkotika di Jember ini setelah menghirup udara bebas setahun lalu langsung datang ke Bali dan melakukan pencurian. Semenjak 1 tahun lalu berada di Bali, pelaku sudah berhasil menggasak 27 motor di wilayah Denpasar dan Badung. "Totalnya ada 27 TKP yang tersebar di dua wilayah. Ada juga laporannya masuk di Polsek lain dan juga Polresta Denpasar. Ini yang masih kita koordinasikan lagi. Untuk barang bukti yang diamankan ada 6 unit motor hasil curian yang kita amankan dari pelaku dan penadah," urainya. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan dua orang penadah masing-masing bernama Whasis (31) dan Jhony (35). Penadah Whasis pernah membeli satu motor dari pelaku seharga Rp2 juta. Sementara, penadah Jhony pernah membeli 15 unit motor. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangam pelaku prihal lokasi dan juga barang bikti motor. "Semuanya masih kita dalami keterangan mereka. Ada sekitar 21 motor masih belum ditemukan. Ini yang kita dalami," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Timur ini. Pelaku Muhammad Rohman dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan perusakan ancaman 5 tahun penjara. Sementara dua pendah dijerat Pasal 480 KUHP tentang turut serta.

wartawan
redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.