Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi 27 Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dibekuk

PERAGAAN - Tersangka Muhammad Rohman memperagakan cara mencuri sepeda motor disaksikan oleh Kompol Adnan Pandibu dan Iptu Aji Yoga Sekar.

BALI TRIBUNE - Seorang redisvis kasus narkoba bernama Muhammad Rohman (26) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di Jalan Raya Gerogak Tabanan, Minggu (30/9) malam. Ia melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 27 unit yang tersebar di wilayah Denpasar. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 6 unit sepeda motor berbagai jenis.  Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Panibu, SIk didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Aji Yoga Sekar siang kemarin menerangkan penangkapan pelaku asal Jember, Jawa Timur ini setelah menindaklanjuti tiga laporan berbeda yang masuk di Polsek Denpasar Barat terkait pencurian sepeda motor. Laporan terakhir terkait kehilangan sepeda motor sesuai nomor laporan polisi; LP/496/IX/2018/Bali/Rseta Dps/Sek Denbar dilaporkan oleh warga bernama I Putu Suniasa (36). Dari keterangan korban, motor DK 2201 AAU hilang saat bertandang ke Lapangan Lumintang, Denpasar Barat, Rabu (19/9) malam. Motor keluaran tahun 2004 itu diembat pelaku saat parkir di depan SMPN 10 Lumintang. "Atas dasar laporan itu kita melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelakunya. Hasilnya, kita menduga pelakunya sama dengan laporan kehilangan motor sebelumnya," ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat kemarin. Penyelidikan diintensifkan dengan mendalami keterangan sejumlah saksi serta memeriksa rekaman kamera pengawas di seputaran TKP. Petugas akhirnya mengidentifikasi pelaku yang memiliki ciri-ciri sama dengan aksi pencurian lainnya. Setelah sepekan lebih menganalisa dan diperkuat bukti petunjuk lainnya, anggota akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku. Kemudian dilakukan pelacakan tempat tinggalnya namun pelaku sudah bergerak menuju Tabanan sehingga dilakukan pengejaran dan dibekuk di Jalan Raya Gerokgak, tepatnya di simpang Tabanan. "Kita tangkap pelaku tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian kita rapatkan ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Adnan. Kepada petugas, pelaku mengaku mengambil motor milik korban menggunakan kunci leter T hasil modifikasinya. Dalam melakukan pencurian dilakukan sendiri dan hanya memakan waktu tak kurang dari satu menit. Pelaku tercatat merupakan residivis kasus narkotika di Jember ini setelah menghirup udara bebas setahun lalu langsung datang ke Bali dan melakukan pencurian. Semenjak 1 tahun lalu berada di Bali, pelaku sudah berhasil menggasak 27 motor di wilayah Denpasar dan Badung. "Totalnya ada 27 TKP yang tersebar di dua wilayah. Ada juga laporannya masuk di Polsek lain dan juga Polresta Denpasar. Ini yang masih kita koordinasikan lagi. Untuk barang bukti yang diamankan ada 6 unit motor hasil curian yang kita amankan dari pelaku dan penadah," urainya. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan dua orang penadah masing-masing bernama Whasis (31) dan Jhony (35). Penadah Whasis pernah membeli satu motor dari pelaku seharga Rp2 juta. Sementara, penadah Jhony pernah membeli 15 unit motor. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangam pelaku prihal lokasi dan juga barang bikti motor. "Semuanya masih kita dalami keterangan mereka. Ada sekitar 21 motor masih belum ditemukan. Ini yang kita dalami," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Timur ini. Pelaku Muhammad Rohman dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan perusakan ancaman 5 tahun penjara. Sementara dua pendah dijerat Pasal 480 KUHP tentang turut serta.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur Koster: Transportasi Bali Harus Ramah Lingkungan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Denpasar, Kamis (14/5/2026). 

Pertemuan bertujuan menyerap aspirasi pelaku usaha sekaligus mempercepat program elektrifikasi transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Kenaikan Yesus Kristus, Wabup Ipat Serukan Toleransi

balitribune.co.id I Negara - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), menghadiri ibadah perayaan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus di Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Sion Melaya, Kamis (14/5/2026). 

Kehadiran tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengayomi keberagaman di Bumi Mekepung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Ajak HIPMI Perkuat Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka resmi Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Bisnis (Forbis) BPC HIPMI Denpasar Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang, Rabu (13/5/2026). Acara yang mengusung tema E.N.E.R.G.I.C Mindset, Stronger Impact for Denpasar ini menjadi ruang kolaborasi generasi muda untuk mendorong inovasi dan pembangunan kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diringi Koor St Bernadete Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Ubung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Perayaan Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Yesus Gembala Yang Baik (YGYB) Ubung, Denpasar, berlangsung dengan suasana sakral dan menyentuh hati pada Kamis (14/5/2026). Keindahan liturgi kali ini semakin terasa berkat iringan Paduan Suara (Koor) Lingkungan Santa Bernadete.

Baca Selengkapnya icon click

Dua SMK Gianyar Ikuti Penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Dua sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Gianyar ikuti penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026, kompetisi keamanan siber tingkat SMK negeri maupun swasta jurusan TI se-Provinsi Bali yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar. Dua sekolah tersebut yakni SMK Negeri 1 Gianyar dan SMK Negeri 1 Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.