Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi 27 Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dibekuk

PERAGAAN - Tersangka Muhammad Rohman memperagakan cara mencuri sepeda motor disaksikan oleh Kompol Adnan Pandibu dan Iptu Aji Yoga Sekar.

BALI TRIBUNE - Seorang redisvis kasus narkoba bernama Muhammad Rohman (26) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di Jalan Raya Gerogak Tabanan, Minggu (30/9) malam. Ia melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 27 unit yang tersebar di wilayah Denpasar. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 6 unit sepeda motor berbagai jenis.  Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Panibu, SIk didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Aji Yoga Sekar siang kemarin menerangkan penangkapan pelaku asal Jember, Jawa Timur ini setelah menindaklanjuti tiga laporan berbeda yang masuk di Polsek Denpasar Barat terkait pencurian sepeda motor. Laporan terakhir terkait kehilangan sepeda motor sesuai nomor laporan polisi; LP/496/IX/2018/Bali/Rseta Dps/Sek Denbar dilaporkan oleh warga bernama I Putu Suniasa (36). Dari keterangan korban, motor DK 2201 AAU hilang saat bertandang ke Lapangan Lumintang, Denpasar Barat, Rabu (19/9) malam. Motor keluaran tahun 2004 itu diembat pelaku saat parkir di depan SMPN 10 Lumintang. "Atas dasar laporan itu kita melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelakunya. Hasilnya, kita menduga pelakunya sama dengan laporan kehilangan motor sebelumnya," ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat kemarin. Penyelidikan diintensifkan dengan mendalami keterangan sejumlah saksi serta memeriksa rekaman kamera pengawas di seputaran TKP. Petugas akhirnya mengidentifikasi pelaku yang memiliki ciri-ciri sama dengan aksi pencurian lainnya. Setelah sepekan lebih menganalisa dan diperkuat bukti petunjuk lainnya, anggota akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku. Kemudian dilakukan pelacakan tempat tinggalnya namun pelaku sudah bergerak menuju Tabanan sehingga dilakukan pengejaran dan dibekuk di Jalan Raya Gerokgak, tepatnya di simpang Tabanan. "Kita tangkap pelaku tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian kita rapatkan ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Adnan. Kepada petugas, pelaku mengaku mengambil motor milik korban menggunakan kunci leter T hasil modifikasinya. Dalam melakukan pencurian dilakukan sendiri dan hanya memakan waktu tak kurang dari satu menit. Pelaku tercatat merupakan residivis kasus narkotika di Jember ini setelah menghirup udara bebas setahun lalu langsung datang ke Bali dan melakukan pencurian. Semenjak 1 tahun lalu berada di Bali, pelaku sudah berhasil menggasak 27 motor di wilayah Denpasar dan Badung. "Totalnya ada 27 TKP yang tersebar di dua wilayah. Ada juga laporannya masuk di Polsek lain dan juga Polresta Denpasar. Ini yang masih kita koordinasikan lagi. Untuk barang bukti yang diamankan ada 6 unit motor hasil curian yang kita amankan dari pelaku dan penadah," urainya. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan dua orang penadah masing-masing bernama Whasis (31) dan Jhony (35). Penadah Whasis pernah membeli satu motor dari pelaku seharga Rp2 juta. Sementara, penadah Jhony pernah membeli 15 unit motor. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangam pelaku prihal lokasi dan juga barang bikti motor. "Semuanya masih kita dalami keterangan mereka. Ada sekitar 21 motor masih belum ditemukan. Ini yang kita dalami," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Timur ini. Pelaku Muhammad Rohman dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan perusakan ancaman 5 tahun penjara. Sementara dua pendah dijerat Pasal 480 KUHP tentang turut serta.

wartawan
redaksi
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.