Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Emas, Gadis Cantik Ditangkap Polisi

Bali Tribune / MENCURI - Tersangka pencurian emas yang diamankan polisi, Rabu (25/1).

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang gadis cantik berinisial EGA (19) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian emas di sebuah rumah kos Jalan Sedap Malam Gang Alam Kebon Kori Kelod Kesiman Dentim, Rabu (25/1).

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban berinisial WI tim langsung bergerak melakukan pengecekan TKP. Dan didapat informasi dari beberapa saksi yang melihat pelaku di TKP.

Korban yang merupakan seorang perempuan itu, saat pulang dari bekerja mendapati kamar kosnya dalam kondisi berantakan dan setelah di cek beberapa perhiasannya hilang. "Sebelumnya tersangka pernah kost didekat TKP dan tersangka juga tahu situasi yang mana penghuni kos bekerja saat malam hari," ungkapnya di Mapolsek Dentim, Selasa (31/1).

Dalam aksinya, tersangka sempat mencoba membuka salah satu pintu tetapi karena terkunci, sehingga ia memanggil tukang kunci panggilan. Kepada tukang kunci, tersangka mengatakan kamar kos korban tersebut adalah kamar kosnya dan kunci hilang. Perhiasan yang di ambil tersangka berupa anting dan cincin milik korban senilai Rp5,5 juta. Hasil curian itu, keesokan harinya tersangka jual di kawasan pertokoan emas di Jalan Hasanuddin Denpasar.

Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang melakukan penyelidikan mendatangi sejumlah toko emas di Denpasar dan menerima informasi bahwa ada seorang perempuan menjual berbagai macam perhiasan.

Berdasarkan ciri-ciri sesuai dengan informasi, petugas akhirnya mendapati tempat tinggal pelaku dan berhasil ditangkap di tempat kosnya di seputaran Dalung, Sabtu (28/1). Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa kalung dan uang Rp 3 juta hasil penjualan perhiasan milik korban.

"Motifnya karena faktor ekonomi. Tersangka ini dulu bekerja di kafe, setelah itu berhenti dan tidak memiliki pekerjaan. Tersangka dengan korban tidak saling kenal, namun tersangka tahu korban tidak ada di kosnya karena dia dulu pernah tinggal di TKP," terang mantan Kabag Ops Polres Tabanan ini. 

wartawan
RAY
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.