Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Buruh Ditangkap

Bali Tribune/ CURI – Pelaku pencuri HP di kamar kos diamankan di Mapolsek Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang buruh bangunan, Faisoli Rubianto (26) dibekuk anggota Reskrim Polsek Mengwi di sebuah proyek di Jalan Buana Kubu Denpasar, Kamis (10/10) pukul 20.00 Wita. Sebab, ia mencuri dua buah handphone milik Muhammad Rifal Alwi (21) di dalam kamar kos korban di Banjar Binong Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu (29/9) pukul 03.00 Wita.
 
Penangkapan tersangka atas laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/42/X/2019/BALI / RES BDG/SEK. MENGWI, TGL 10 OKTOBER 2019. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa pukul 00.10 Wita, ia dan rekannya Maulidino Wahyu Anggoro (22) bermain game dengan mengunakan handphone Vivo miliknya. Sedangkan handphone Realmi ditaruh di atas kasur. 
 
Sekira pukul 02.00 Wita, keduanya sama sama tertidur. Kemudian pukul 05.00 Wita korban bangun melihat kedua handphone miliknya sudah tidak ada lagi. Akibatnya, total kerugian mencapai Rp 5, 7 juta. "Sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek," ungkap Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, Minggu (13/10) siang.
 
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Mengwi melalui Kanit Reskrim Iptu I Wayan Sujana dan Tim Opsnal dipimpin oleh Panit Opsnal  Ipda I Made Mangku Bunciana melakukan penyelidikan. Berdasarkan olah TKP dan analisa TKP serta keterangan dari saksi-saksi di TKP tim Opsnal  Polsek Mengwi  mengarah pada tersangka. 
 
Diketahui tersangka ini sempat bekerja membuat lemari di sebelah kos korban. Saat diamankan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sesuai laporan. Barang hasil kejahatan berupa satu buah handphone Vivo y95 warna hitam disimpan oleh pelaku di kamar kosnya, sedangkan satu buah handphone Realme 3 warna ungu dipakai oleh pelaku. Tersangka beraksi saat korban tertidur pulas. 
 
"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mengwi. Selain barang bukti berupa dua buah handphone, juga satu unit sepeda motor bernomor polisi P 6703 XW," jelasnya. 
 
Tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
 
wartawan
I Made Darna
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.