Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Iphone, Bule Asal Belanda Diamankan

Kuta
Kapolsek Kuta saat rilis pelaku pencurian.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus seorang wisatawan asal Algeria, Badreddine Sahnoune (36) di hotel Pop Jalan Lebak Bene Legian Kuta, Badung, Sabtu (22/7) lalu karena melakukan aksi pencurian Iphone milik wisatawan lainnya di Beach Lounge Jalan Pantai Kuta, Badung. Menariknya, untuk mengelabui petugas, tersangka mengaku masih dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi tersebut. Dari tangannya, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tas yang berisikan uang dan Iphone.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menerangkan, aksi tersangka asal Rev Koubiita, Kouba, Algeria ini terjadi pada Rabu (19/7) pukul 11.00 Wita. Tersangka datang ke Beach Lounge dan berbaur bersama wisatawan lainnya yang sedang menikmati suasana di seputaran lokasi. Tak selang berapa lama di TKP, tersangka justru melirik sebuah tas milik Cursi Damie (18) yang berada di sebuah kursi di dekatnya. Selanjutnya, ia langsung mengambil dan membawa kabur tas yang berisikan Iphone dan uang tunai milik korban asal Prancis itu. “Dari rekaman CCTV terlihat jelas tersangka ini sebentar saja berada di lokasi. Tersangka menggunakan topi dan membawa satu tas yang digendongnya. Namun saat keluar sudah memegang satu tas lainnya dan jalan terburu-buru,” terangnya siang kemarin.

Korban yang bingung kemudian mencari tasnya di dalam restoran dan area kolam renang namun tidak ditemukan. Sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta, Sabtu (22/7) siang. Mendapati laporan, anggota yang dipimpin langsung oleh Panit I Iptu Budi Artama langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Pertamakali yang diambil adalah rekaman kamera pengawas untuk diperiksa. “Hasil identifikasi rekaman, ternyata tersangka menginap di Pop Hotel Jalan Lebak Bene, sehingga anggota langsung bergerak menangkap tersangka di kamar nomor 538,” terangnya.

Dari introgasi, tersangka megakui perbuatannya mengambil tas korban. Hanya saja, tersangka yang bekerja sebagai acounting di negaranya ini mengaku dalam keadaan mabuk berat. Menurut tersangka, dua malam sebelumnya ia menegak miras di sebuah diskotik di kawasan Legian dan masih berpengaruh sampai aksi pencurian. “Kalau ngakunya dia memang dalam keadaan mabuk. Tapi rekaman CCTV tidak menunjukan tersangka dalam keadaan mabuk. Kita patut menduga kalau tersangka ini hanya berdalih saja. Karena penetapan tersangka terhadap seseorang oleh pihak kepolsian memiliki bukti yang cukup. Pun demikian dengan tersangka ini,” ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.