Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Iphone, Bule Asal Belanda Diamankan

Kuta
Kapolsek Kuta saat rilis pelaku pencurian.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus seorang wisatawan asal Algeria, Badreddine Sahnoune (36) di hotel Pop Jalan Lebak Bene Legian Kuta, Badung, Sabtu (22/7) lalu karena melakukan aksi pencurian Iphone milik wisatawan lainnya di Beach Lounge Jalan Pantai Kuta, Badung. Menariknya, untuk mengelabui petugas, tersangka mengaku masih dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi tersebut. Dari tangannya, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tas yang berisikan uang dan Iphone.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menerangkan, aksi tersangka asal Rev Koubiita, Kouba, Algeria ini terjadi pada Rabu (19/7) pukul 11.00 Wita. Tersangka datang ke Beach Lounge dan berbaur bersama wisatawan lainnya yang sedang menikmati suasana di seputaran lokasi. Tak selang berapa lama di TKP, tersangka justru melirik sebuah tas milik Cursi Damie (18) yang berada di sebuah kursi di dekatnya. Selanjutnya, ia langsung mengambil dan membawa kabur tas yang berisikan Iphone dan uang tunai milik korban asal Prancis itu. “Dari rekaman CCTV terlihat jelas tersangka ini sebentar saja berada di lokasi. Tersangka menggunakan topi dan membawa satu tas yang digendongnya. Namun saat keluar sudah memegang satu tas lainnya dan jalan terburu-buru,” terangnya siang kemarin.

Korban yang bingung kemudian mencari tasnya di dalam restoran dan area kolam renang namun tidak ditemukan. Sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta, Sabtu (22/7) siang. Mendapati laporan, anggota yang dipimpin langsung oleh Panit I Iptu Budi Artama langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Pertamakali yang diambil adalah rekaman kamera pengawas untuk diperiksa. “Hasil identifikasi rekaman, ternyata tersangka menginap di Pop Hotel Jalan Lebak Bene, sehingga anggota langsung bergerak menangkap tersangka di kamar nomor 538,” terangnya.

Dari introgasi, tersangka megakui perbuatannya mengambil tas korban. Hanya saja, tersangka yang bekerja sebagai acounting di negaranya ini mengaku dalam keadaan mabuk berat. Menurut tersangka, dua malam sebelumnya ia menegak miras di sebuah diskotik di kawasan Legian dan masih berpengaruh sampai aksi pencurian. “Kalau ngakunya dia memang dalam keadaan mabuk. Tapi rekaman CCTV tidak menunjukan tersangka dalam keadaan mabuk. Kita patut menduga kalau tersangka ini hanya berdalih saja. Karena penetapan tersangka terhadap seseorang oleh pihak kepolsian memiliki bukti yang cukup. Pun demikian dengan tersangka ini,” ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.