Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Iphone, Bule Asal Belanda Diamankan

Kuta
Kapolsek Kuta saat rilis pelaku pencurian.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus seorang wisatawan asal Algeria, Badreddine Sahnoune (36) di hotel Pop Jalan Lebak Bene Legian Kuta, Badung, Sabtu (22/7) lalu karena melakukan aksi pencurian Iphone milik wisatawan lainnya di Beach Lounge Jalan Pantai Kuta, Badung. Menariknya, untuk mengelabui petugas, tersangka mengaku masih dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi tersebut. Dari tangannya, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tas yang berisikan uang dan Iphone.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menerangkan, aksi tersangka asal Rev Koubiita, Kouba, Algeria ini terjadi pada Rabu (19/7) pukul 11.00 Wita. Tersangka datang ke Beach Lounge dan berbaur bersama wisatawan lainnya yang sedang menikmati suasana di seputaran lokasi. Tak selang berapa lama di TKP, tersangka justru melirik sebuah tas milik Cursi Damie (18) yang berada di sebuah kursi di dekatnya. Selanjutnya, ia langsung mengambil dan membawa kabur tas yang berisikan Iphone dan uang tunai milik korban asal Prancis itu. “Dari rekaman CCTV terlihat jelas tersangka ini sebentar saja berada di lokasi. Tersangka menggunakan topi dan membawa satu tas yang digendongnya. Namun saat keluar sudah memegang satu tas lainnya dan jalan terburu-buru,” terangnya siang kemarin.

Korban yang bingung kemudian mencari tasnya di dalam restoran dan area kolam renang namun tidak ditemukan. Sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta, Sabtu (22/7) siang. Mendapati laporan, anggota yang dipimpin langsung oleh Panit I Iptu Budi Artama langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Pertamakali yang diambil adalah rekaman kamera pengawas untuk diperiksa. “Hasil identifikasi rekaman, ternyata tersangka menginap di Pop Hotel Jalan Lebak Bene, sehingga anggota langsung bergerak menangkap tersangka di kamar nomor 538,” terangnya.

Dari introgasi, tersangka megakui perbuatannya mengambil tas korban. Hanya saja, tersangka yang bekerja sebagai acounting di negaranya ini mengaku dalam keadaan mabuk berat. Menurut tersangka, dua malam sebelumnya ia menegak miras di sebuah diskotik di kawasan Legian dan masih berpengaruh sampai aksi pencurian. “Kalau ngakunya dia memang dalam keadaan mabuk. Tapi rekaman CCTV tidak menunjukan tersangka dalam keadaan mabuk. Kita patut menduga kalau tersangka ini hanya berdalih saja. Karena penetapan tersangka terhadap seseorang oleh pihak kepolsian memiliki bukti yang cukup. Pun demikian dengan tersangka ini,” ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.