Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Iphone, Bule Asal Belanda Diamankan

Kuta
Kapolsek Kuta saat rilis pelaku pencurian.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus seorang wisatawan asal Algeria, Badreddine Sahnoune (36) di hotel Pop Jalan Lebak Bene Legian Kuta, Badung, Sabtu (22/7) lalu karena melakukan aksi pencurian Iphone milik wisatawan lainnya di Beach Lounge Jalan Pantai Kuta, Badung. Menariknya, untuk mengelabui petugas, tersangka mengaku masih dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi tersebut. Dari tangannya, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tas yang berisikan uang dan Iphone.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menerangkan, aksi tersangka asal Rev Koubiita, Kouba, Algeria ini terjadi pada Rabu (19/7) pukul 11.00 Wita. Tersangka datang ke Beach Lounge dan berbaur bersama wisatawan lainnya yang sedang menikmati suasana di seputaran lokasi. Tak selang berapa lama di TKP, tersangka justru melirik sebuah tas milik Cursi Damie (18) yang berada di sebuah kursi di dekatnya. Selanjutnya, ia langsung mengambil dan membawa kabur tas yang berisikan Iphone dan uang tunai milik korban asal Prancis itu. “Dari rekaman CCTV terlihat jelas tersangka ini sebentar saja berada di lokasi. Tersangka menggunakan topi dan membawa satu tas yang digendongnya. Namun saat keluar sudah memegang satu tas lainnya dan jalan terburu-buru,” terangnya siang kemarin.

Korban yang bingung kemudian mencari tasnya di dalam restoran dan area kolam renang namun tidak ditemukan. Sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta, Sabtu (22/7) siang. Mendapati laporan, anggota yang dipimpin langsung oleh Panit I Iptu Budi Artama langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Pertamakali yang diambil adalah rekaman kamera pengawas untuk diperiksa. “Hasil identifikasi rekaman, ternyata tersangka menginap di Pop Hotel Jalan Lebak Bene, sehingga anggota langsung bergerak menangkap tersangka di kamar nomor 538,” terangnya.

Dari introgasi, tersangka megakui perbuatannya mengambil tas korban. Hanya saja, tersangka yang bekerja sebagai acounting di negaranya ini mengaku dalam keadaan mabuk berat. Menurut tersangka, dua malam sebelumnya ia menegak miras di sebuah diskotik di kawasan Legian dan masih berpengaruh sampai aksi pencurian. “Kalau ngakunya dia memang dalam keadaan mabuk. Tapi rekaman CCTV tidak menunjukan tersangka dalam keadaan mabuk. Kita patut menduga kalau tersangka ini hanya berdalih saja. Karena penetapan tersangka terhadap seseorang oleh pihak kepolsian memiliki bukti yang cukup. Pun demikian dengan tersangka ini,” ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.