Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kambing, Residivis Ditangkap, Potong Ditempat, Dijual Murah Ke Pasar

Bali Tribune/Kompol Gede Juli
balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Polsek Seririt berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kambing di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt. Pelaku yang merupakan seorang residivis berhasil dibekuk setelah polisi menyanggongnya cukup lama. Kini pelaku bernama Gede Ngurah Darmayasa (48) warga Banjar Dinas Lebah Sari, Desa Unggahan, kembali berurusan dengan hukum akibat ulahnya tersebut.
 
Peristiwa pencurian kambing yang cukup meresahkan itu terjadi berurutan sejak tanggal 27 Januari 2020 hingga 2 Februari 2021. Berawal dari hilangnya seekor kambing milik Kadek Stikayasa dari kandang miliknya.Tidak lama berselang dua ekor kambing milik Jro Mangku Dayuh (70) juga raib dari tempat di  Palemahan Sebeh, Banjar Dinas  Celagi, Desa Unggahan. Dua kasus pencurian hewan ternak itu lantas di laporkan ke Polsek Seririt.
 
Mendapat laporan itu, atas perintah Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli,tim Opsnal dibawah kendali Kanit Reskrikm Polsek Seririt, Iptu Edy Sukaryawan melakukan penyelidikan ke Desa Unggahan. Hasilnya, polisi berhasil mengendus pelaku atas nama Gede Ngurah Darmayasa seoarang residivis kambuhan. Saat didatangi tempat tinggalnya, pelaku menghilang dan polisi sempat kehilangan jejaknya. Namun berkat kerjasama dengan masyarakat setempat,pelaku akhirnya dapat dibekuk tanpa melakukan perlawanan.
 
“Beberapa kali kami lakukan penggerebakan dirumahnya namun pelaku selalu berhasil menghindar.Akhirnya pelaku kami tangkap pada Jumat (5/2) sekitar pukul 15.30 wita lalu,”ungkap Kompol Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (9/2).
 
Kompol Juli menyebut,pelaku termasuk licin  dan lihai dalam melakukan aksinya. Setiap beraksi,pelaku membawa peralatan seperti pisau,parang, batu asah hingga tas plastik.Ia memotong ditempat hewan ternak yang dicurinya kemudian diambil dagingnya dan dimasukkan dalam tas kresek.Bagian kepala, kulit dan perut kambing dibuang ditempat kejadian.
 
“Dengan leluasa pelaku kemdian menjualnya ke pasar Seririt dengan harga murah,1 ekor kambing seharga Rp 200 ribu. Kepada pembeli ia berdalih bahwa daging kambing yang dijualnya adalah daging kambing mati akibat makan serangga (balang ngangas),”imbuhnya.
 
Menurut Kompol Juli,setelah dilakukan introgasi, residivis Ngurah Darmayasa mengaku telah melakukan pencurian di empat TKP dengan pola yang sama,memotong ditempat dan hanya membawa bagian dagingnya.
 
“Barang bukti berupa pisau, parang dan batu asah satu bendel tas kresek berukuran 5 kg warna merah, tas kresek tanggung, 1 bendel kresek kecil, satu buah senter kecil, dan 1 buah tas rangsel warna hitam telah kami amankan dari tangan pelaku,” tandasnya. 
wartawan
chairil anwar
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.