Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kambing, Residivis Ditangkap, Potong Ditempat, Dijual Murah Ke Pasar

Bali Tribune/Kompol Gede Juli
balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Polsek Seririt berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kambing di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt. Pelaku yang merupakan seorang residivis berhasil dibekuk setelah polisi menyanggongnya cukup lama. Kini pelaku bernama Gede Ngurah Darmayasa (48) warga Banjar Dinas Lebah Sari, Desa Unggahan, kembali berurusan dengan hukum akibat ulahnya tersebut.
 
Peristiwa pencurian kambing yang cukup meresahkan itu terjadi berurutan sejak tanggal 27 Januari 2020 hingga 2 Februari 2021. Berawal dari hilangnya seekor kambing milik Kadek Stikayasa dari kandang miliknya.Tidak lama berselang dua ekor kambing milik Jro Mangku Dayuh (70) juga raib dari tempat di  Palemahan Sebeh, Banjar Dinas  Celagi, Desa Unggahan. Dua kasus pencurian hewan ternak itu lantas di laporkan ke Polsek Seririt.
 
Mendapat laporan itu, atas perintah Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli,tim Opsnal dibawah kendali Kanit Reskrikm Polsek Seririt, Iptu Edy Sukaryawan melakukan penyelidikan ke Desa Unggahan. Hasilnya, polisi berhasil mengendus pelaku atas nama Gede Ngurah Darmayasa seoarang residivis kambuhan. Saat didatangi tempat tinggalnya, pelaku menghilang dan polisi sempat kehilangan jejaknya. Namun berkat kerjasama dengan masyarakat setempat,pelaku akhirnya dapat dibekuk tanpa melakukan perlawanan.
 
“Beberapa kali kami lakukan penggerebakan dirumahnya namun pelaku selalu berhasil menghindar.Akhirnya pelaku kami tangkap pada Jumat (5/2) sekitar pukul 15.30 wita lalu,”ungkap Kompol Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (9/2).
 
Kompol Juli menyebut,pelaku termasuk licin  dan lihai dalam melakukan aksinya. Setiap beraksi,pelaku membawa peralatan seperti pisau,parang, batu asah hingga tas plastik.Ia memotong ditempat hewan ternak yang dicurinya kemudian diambil dagingnya dan dimasukkan dalam tas kresek.Bagian kepala, kulit dan perut kambing dibuang ditempat kejadian.
 
“Dengan leluasa pelaku kemdian menjualnya ke pasar Seririt dengan harga murah,1 ekor kambing seharga Rp 200 ribu. Kepada pembeli ia berdalih bahwa daging kambing yang dijualnya adalah daging kambing mati akibat makan serangga (balang ngangas),”imbuhnya.
 
Menurut Kompol Juli,setelah dilakukan introgasi, residivis Ngurah Darmayasa mengaku telah melakukan pencurian di empat TKP dengan pola yang sama,memotong ditempat dan hanya membawa bagian dagingnya.
 
“Barang bukti berupa pisau, parang dan batu asah satu bendel tas kresek berukuran 5 kg warna merah, tas kresek tanggung, 1 bendel kresek kecil, satu buah senter kecil, dan 1 buah tas rangsel warna hitam telah kami amankan dari tangan pelaku,” tandasnya. 
wartawan
chairil anwar
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.