Curi Kambing, Residivis Ditangkap, Potong Ditempat, Dijual Murah Ke Pasar | Bali Tribune
Diposting : 10 February 2021 04:51
chairil anwar - Bali Tribune
Bali Tribune/Kompol Gede Juli
balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Polsek Seririt berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kambing di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt. Pelaku yang merupakan seorang residivis berhasil dibekuk setelah polisi menyanggongnya cukup lama. Kini pelaku bernama Gede Ngurah Darmayasa (48) warga Banjar Dinas Lebah Sari, Desa Unggahan, kembali berurusan dengan hukum akibat ulahnya tersebut.
 
Peristiwa pencurian kambing yang cukup meresahkan itu terjadi berurutan sejak tanggal 27 Januari 2020 hingga 2 Februari 2021. Berawal dari hilangnya seekor kambing milik Kadek Stikayasa dari kandang miliknya.Tidak lama berselang dua ekor kambing milik Jro Mangku Dayuh (70) juga raib dari tempat di  Palemahan Sebeh, Banjar Dinas  Celagi, Desa Unggahan. Dua kasus pencurian hewan ternak itu lantas di laporkan ke Polsek Seririt.
 
Mendapat laporan itu, atas perintah Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli,tim Opsnal dibawah kendali Kanit Reskrikm Polsek Seririt, Iptu Edy Sukaryawan melakukan penyelidikan ke Desa Unggahan. Hasilnya, polisi berhasil mengendus pelaku atas nama Gede Ngurah Darmayasa seoarang residivis kambuhan. Saat didatangi tempat tinggalnya, pelaku menghilang dan polisi sempat kehilangan jejaknya. Namun berkat kerjasama dengan masyarakat setempat,pelaku akhirnya dapat dibekuk tanpa melakukan perlawanan.
 
“Beberapa kali kami lakukan penggerebakan dirumahnya namun pelaku selalu berhasil menghindar.Akhirnya pelaku kami tangkap pada Jumat (5/2) sekitar pukul 15.30 wita lalu,”ungkap Kompol Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (9/2).
 
Kompol Juli menyebut,pelaku termasuk licin  dan lihai dalam melakukan aksinya. Setiap beraksi,pelaku membawa peralatan seperti pisau,parang, batu asah hingga tas plastik.Ia memotong ditempat hewan ternak yang dicurinya kemudian diambil dagingnya dan dimasukkan dalam tas kresek.Bagian kepala, kulit dan perut kambing dibuang ditempat kejadian.
 
“Dengan leluasa pelaku kemdian menjualnya ke pasar Seririt dengan harga murah,1 ekor kambing seharga Rp 200 ribu. Kepada pembeli ia berdalih bahwa daging kambing yang dijualnya adalah daging kambing mati akibat makan serangga (balang ngangas),”imbuhnya.
 
Menurut Kompol Juli,setelah dilakukan introgasi, residivis Ngurah Darmayasa mengaku telah melakukan pencurian di empat TKP dengan pola yang sama,memotong ditempat dan hanya membawa bagian dagingnya.
 
“Barang bukti berupa pisau, parang dan batu asah satu bendel tas kresek berukuran 5 kg warna merah, tas kresek tanggung, 1 bendel kresek kecil, satu buah senter kecil, dan 1 buah tas rangsel warna hitam telah kami amankan dari tangan pelaku,” tandasnya.