Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kambing, Residivis Ditangkap, Potong Ditempat, Dijual Murah Ke Pasar

Bali Tribune/Kompol Gede Juli
balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Polsek Seririt berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kambing di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt. Pelaku yang merupakan seorang residivis berhasil dibekuk setelah polisi menyanggongnya cukup lama. Kini pelaku bernama Gede Ngurah Darmayasa (48) warga Banjar Dinas Lebah Sari, Desa Unggahan, kembali berurusan dengan hukum akibat ulahnya tersebut.
 
Peristiwa pencurian kambing yang cukup meresahkan itu terjadi berurutan sejak tanggal 27 Januari 2020 hingga 2 Februari 2021. Berawal dari hilangnya seekor kambing milik Kadek Stikayasa dari kandang miliknya.Tidak lama berselang dua ekor kambing milik Jro Mangku Dayuh (70) juga raib dari tempat di  Palemahan Sebeh, Banjar Dinas  Celagi, Desa Unggahan. Dua kasus pencurian hewan ternak itu lantas di laporkan ke Polsek Seririt.
 
Mendapat laporan itu, atas perintah Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli,tim Opsnal dibawah kendali Kanit Reskrikm Polsek Seririt, Iptu Edy Sukaryawan melakukan penyelidikan ke Desa Unggahan. Hasilnya, polisi berhasil mengendus pelaku atas nama Gede Ngurah Darmayasa seoarang residivis kambuhan. Saat didatangi tempat tinggalnya, pelaku menghilang dan polisi sempat kehilangan jejaknya. Namun berkat kerjasama dengan masyarakat setempat,pelaku akhirnya dapat dibekuk tanpa melakukan perlawanan.
 
“Beberapa kali kami lakukan penggerebakan dirumahnya namun pelaku selalu berhasil menghindar.Akhirnya pelaku kami tangkap pada Jumat (5/2) sekitar pukul 15.30 wita lalu,”ungkap Kompol Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (9/2).
 
Kompol Juli menyebut,pelaku termasuk licin  dan lihai dalam melakukan aksinya. Setiap beraksi,pelaku membawa peralatan seperti pisau,parang, batu asah hingga tas plastik.Ia memotong ditempat hewan ternak yang dicurinya kemudian diambil dagingnya dan dimasukkan dalam tas kresek.Bagian kepala, kulit dan perut kambing dibuang ditempat kejadian.
 
“Dengan leluasa pelaku kemdian menjualnya ke pasar Seririt dengan harga murah,1 ekor kambing seharga Rp 200 ribu. Kepada pembeli ia berdalih bahwa daging kambing yang dijualnya adalah daging kambing mati akibat makan serangga (balang ngangas),”imbuhnya.
 
Menurut Kompol Juli,setelah dilakukan introgasi, residivis Ngurah Darmayasa mengaku telah melakukan pencurian di empat TKP dengan pola yang sama,memotong ditempat dan hanya membawa bagian dagingnya.
 
“Barang bukti berupa pisau, parang dan batu asah satu bendel tas kresek berukuran 5 kg warna merah, tas kresek tanggung, 1 bendel kresek kecil, satu buah senter kecil, dan 1 buah tas rangsel warna hitam telah kami amankan dari tangan pelaku,” tandasnya. 
wartawan
chairil anwar
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.