Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Laptop, Penjaga Vila Dibekuk

Bali Tribune/ DIBEKUK - Curi laptop, penjaga villa dibekuk.

Bali Tribune, Singaraja - Putu Darmaja alias Cekok (43) warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, ditangkap unit Buser Polsek Busungbiu setelah dipastikan menjadi pelaku utama pencurian laptop milik Ketut Suarta (44) warga Desa Sepang Kecamatan Busungbiu. Cekok yang sehari-hari bekerja sebagai security di sebuah vila ditangkap berawal dari laporan korban Surata yang mengaku kehilangan laptop. Sesaat sebelum hilang, korban sempat menghidupkan laptop untuk mendengarkan musik dengan speaker, sembari membersihkan areal rumah. Usai bersih-bersih, korban pergi ke kebun dengan kondisi laptop masih menyala diletakkan di serambi rumah. Sekitar pukul 12.00 wita, korban kembali kerumah dan mendapati laptopnya hilang. Korban sempat menanyakan laptop tersebut kepada istrinya, namun istrinya tidak mengetahui. Hingga akhirnya, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Busungbiu. Kapolsek Busungbiu, AKP. Made Agus Dwi Wirawan membenarkan penangkapan tersebut kendati memerlukan waktu cukup lama. Menurutnya, diawal proses penyelidikan, pihak kepolisian sempat curiga terhadap para pedagang yang biasa masuk ke rumah-rumah. Namun saat diselidiki, ternyata mereka tidak terbukti. Akhirnya, mendapatkan informasu bahwa ada seseorang yang menggadaikan laptop di wilayah Desa Lokapaksa. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa yang menggadaikan laptop itu adalah Cekok. "Pelaku kami datangi di tempatnya bekerja di sebuah vila di Desa Lokapaksa. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Dwi Wirawan, Selasa (26/2). Dari keterangan pelaku,kata Kapolsek  barang curian itu digadaikan sebesar Rp 400 ribu. Cekok mengaku sedang melintas didepan rumah korban untuk mencari temannya. Namun melihat laptop tergeletak ia pun mengambilnya."Saat kejadian, pelaku kebetulan melintas di depan rumah korban untuk mencari temannya, tapi tiba-tiba menemukan ada laptop di rumah korban, langsung diambil," imbuh Kapolsek Dwi Wirawan. Dalam pengakuannya,pelaku Cekok mengaku nekad mencuri laptop karena kebutuhan ekonomi. "Saya khilaf dan menyesal. Uang hasil mencuri saya pakai makan karena gaji tidak cukup untuk makan sehari-hari," ujarnya sembari mengaku pendaoatan sebagai security Rp 2,1 juta sebulan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Cekok yakni 1 laptop hasil curian, 1 unit sepeda motor dan 1 helm serta 1 jaket yang digunakan pelaku selama beraksi.Cekok dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Menteri LH Tanam Pohon Langka di Kawasan Tukad Bindu

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan di Kawasan Tukad Bindu, Kelurahan Kesiman, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH, Jumhur Hidayat bersama jajaran turut menanam pohon langka, yakni cendana, gaharu dan pala serta berdialog bersama komunitas masyarakat peduli lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upaya Memuliakan Bumi, Jaya Negara Ikuti Aksi Tanam 3000 Pohon Mangrove di Pedungan

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala BPLH RI, Moh. Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengikuti aksi penanaman 3000 pohon mangrove, yang digelar di kawasan Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Rabu (10/6/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Galungan, Stok Babi Potong di Bangli Aman

balitribune.co.id I Bangli - Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli memastikan ketersediaan babi menjelang Hari Raya Galungan dalam kondisi aman dan mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Guna memastikan daging babi yang akan dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi dihimbau kepada peternak agar terapkan melakukan biosekuriti yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.