Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Mesin Pemanas Air, Pria ini Dihadang di Pelabuhan Gilimanuk

pencuri ditangkap
Bali Tribune / MENANGKAP - Tim Opsnal Polsek Sukawati usai menangkap IDH, pelaku pencurian dengan pemberatan

balitribune.co.id | Gianyar - Lancar saat beraksi di Sukawati, IDH nyaris berhasil lolos nyeberang ke pulau Jawa. Namun apes, saat memasuki pelabuhan Gilimanuk, pelaku pencurian mesin pemanas air ini pun dihadang dan diamankan polisi.

Kapolsek Sukawati, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, Rabu (26/2) membenarkan telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki berinisial IDH (31), asal Bandung. Pria ini diamankan sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di jalan proyek Pembangunan Villa yang terletak di Br. Blahtanah, Desa Batuan Kaler, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar. Pada hari Selasa tanggal 25 Pebruari 2025.

Pelaku terungkap setelah menerima laporan pencurian mesin pemanas air untuk kamar mandi di proyek Pembangunan Villa.  Pelaku juga memutus instalasi listrik dan 3 ember cat dituumpahkan. Korban sempat berusaha mencari mesin pemanas air tersebut di sekitaran proyek Pembangunan Villa namun tidak ketemu. Akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan korban, team opsnal Polsek Sukawati mendatangi serta melakukan olah TKP kemudian meminta keterangan dari korban dan saksi - saksi, didapat informasi pelaku mengarah ke pelabuhan Gilimanuk. Mengetahui hal tersebut team opsnal mengubungi Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan pencekalan terhadap terduga pelaku.

Pelaku dan barang bukti pun berhasil diamankan kemudian dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit mesin pemanas air.  

"Pelaku dan barang bukti lantas diamankan ke Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut," jelas Kanit Reskri.

Atas kejadian tersebut terlapor mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000. Modus Operandi Pelaku melakukan perusakan intalasi listrik dan mengambil mesin pemanas air milik korban. Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
ATA
Category

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.