Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta, Residivis Asal Desa Peninjoan Diciduk Polisi

Ciduk pencuri
Bali Tribune / CIDUK - Tim Opsnal Polsek Tembuku menciduk pelaku pencurian emas berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

balitribune.co.id I Bangli - Tim Opsnal Polsek Tembuku berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai ratusan juta milik I Putu Eka Andita Wiguna (36) asal Banjar Kalanganyar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Tim Opsnal Polsek Tembuku yang dipimpin IPDA I Nengah Kariawan  berhasil mengamankan pelaku berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Informasi yang berhasil dihimpun pencurian emas berikut dua buah celengan milki korban terjadi pada Rabu (22/4/2026) di rumah korban yang beralamat di Banjar Bukti Desa Yangapi, Tembuku.  

Aksi pencurian pertama kali diketahui oleh saksi Ni Wayan Ayu Liana (31) dimana saksi hendak menyimpan perhiasan emas ke dalam lemari, namun alangkah terkejutnya saksi ketika mengetahui dompet berisikan emas tidak ada ditempat. Selain itu dua buah celengan dan uang tunai juga ikut raib. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembuku.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Gede Ratwijaya saat dikonfirmasi Senin (27/4/2026) mengatakan, menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Tembuku langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi  petugas berhasil mendapat informasi jika sebelum kejadian seseorang berinisial IWS sempat mendatangi rumah korban. 

Berbekal informasi tersebut, kecurigaan petugas mengarah pada IWS, apalagi dari jejak rekam IWS juga sempat kesandung kasus pencurian beberapa tahun lalu. "Setelah diamankan dan  dilakukan introgasi IWS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban,” tegas AKP Gede Ratwijaya.

Dari pengembangan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet kulit berisi perhiasan emas, dalam bentuk gelang emas seberat 50 gram,cincin emas seberat 10 gram,giwang/sumpel seberat 5 gram, kalung emas dengan total berat sekitar 40 gram, serta dua buah celengan yang ditemukan di sekitar lokasi. 

"Pelaku beraksi dengan memanfaatkan kondisi kamar yang tidak terkunci, sehingga dengan mudah mengambil barang-barang berharga milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa  dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tegas AKP Gede Ratwijaya.

wartawan
SAM
Category

Diperpa Badung Bidik 12 Hektare Lahan Bawang Merah, Target Produksi 174 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung membidik pengembangan lahan bawang merah seluas 12 hektare dengan pola tanam serempak. Dari lahan tersebut, produksi bawang merah ditargetkan mencapai 174 ton.

Kepala Diperpa Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan pengembangan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pasokan sekaligus menekan harga bawang merah. 

Baca Selengkapnya icon click

YKI Badung Salurkan PMT untuk 20 Penderita Kanker di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 20 penderita kanker di Kecamatan Abiansemal menerima bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Badung, Jumat (2/10/2026). Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari kegiatan YKI Badung bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan kanker.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manajemen Tanah Lot Dorong Musyawarah Soal PKS

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah terkait perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah daerah soal tata kelola objek wisata pada 17 November 2026. 

Upaya dialog terbuka tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan destinasi ikonik di Tabanan tersebut serta menjaga kondusifitas. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Balap Liar, Polsek Selemadeg Sisir Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polsek Selemadeg mengintensifkan patroli malam dengan menyisir kawasan rawan di lintasan Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk.  Kegiatan pencegahan yang berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) itu digencarkan untuk mengantisipasi potensi aksi balapan liar dan maraknya kejahatan jalanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.