Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta, Residivis Asal Desa Peninjoan Diciduk Polisi

Ciduk pencuri
Bali Tribune / CIDUK - Tim Opsnal Polsek Tembuku menciduk pelaku pencurian emas berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

balitribune.co.id I Bangli - Tim Opsnal Polsek Tembuku berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai ratusan juta milik I Putu Eka Andita Wiguna (36) asal Banjar Kalanganyar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Tim Opsnal Polsek Tembuku yang dipimpin IPDA I Nengah Kariawan  berhasil mengamankan pelaku berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Informasi yang berhasil dihimpun pencurian emas berikut dua buah celengan milki korban terjadi pada Rabu (22/4/2026) di rumah korban yang beralamat di Banjar Bukti Desa Yangapi, Tembuku.  

Aksi pencurian pertama kali diketahui oleh saksi Ni Wayan Ayu Liana (31) dimana saksi hendak menyimpan perhiasan emas ke dalam lemari, namun alangkah terkejutnya saksi ketika mengetahui dompet berisikan emas tidak ada ditempat. Selain itu dua buah celengan dan uang tunai juga ikut raib. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembuku.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Gede Ratwijaya saat dikonfirmasi Senin (27/4/2026) mengatakan, menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Tembuku langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi  petugas berhasil mendapat informasi jika sebelum kejadian seseorang berinisial IWS sempat mendatangi rumah korban. 

Berbekal informasi tersebut, kecurigaan petugas mengarah pada IWS, apalagi dari jejak rekam IWS juga sempat kesandung kasus pencurian beberapa tahun lalu. "Setelah diamankan dan  dilakukan introgasi IWS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban,” tegas AKP Gede Ratwijaya.

Dari pengembangan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet kulit berisi perhiasan emas, dalam bentuk gelang emas seberat 50 gram,cincin emas seberat 10 gram,giwang/sumpel seberat 5 gram, kalung emas dengan total berat sekitar 40 gram, serta dua buah celengan yang ditemukan di sekitar lokasi. 

"Pelaku beraksi dengan memanfaatkan kondisi kamar yang tidak terkunci, sehingga dengan mudah mengambil barang-barang berharga milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa  dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tegas AKP Gede Ratwijaya.

wartawan
SAM
Category

Puncak Maligia Punggel di Pantai Mertasari Diikuti 535 Puspa

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri puncak Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel di Pantai Mertasari, Desa Adat Intaran, Sanur, Rabu (21/10/2026). Upacara massal yang diselenggarakan oleh Griya Karang Tampak Gangsul, Griya Timbul Intaran, dan Griya Tambak Sari Intaran ini berlangsung khidmat dengan diikuti 535 puspa.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Hadiri Pisah Sambut Pangdam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri acara pisah sambut Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana di Aula Supardi Makodam, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Tongkat kepemimpinan resmi beralih dari Mayjen TNI Piek Budyakto kepada Mayjen TNI Made Putra Widiastawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Pererenan Larang Sepeda Motor Knalpot Brong

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, mulai memperketat penertiban sepeda motor berknalpot bising. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan wisatawan yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Padukan Seni dan Kelestarian Alam, Pemkab Badung dan PPBI Sukses Gelar Kontes Bonsai Skala Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kontes dan Pameran Nasional Pesona Bonsai dan Suiseki Badung 2026 menjadi langkah nyata dalam memadukan pelestarian lingkungan, pengembangan seni, sekaligus penguatan daya tarik pariwisata daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.