Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta, Residivis Asal Desa Peninjoan Diciduk Polisi

Ciduk pencuri
Bali Tribune / CIDUK - Tim Opsnal Polsek Tembuku menciduk pelaku pencurian emas berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

balitribune.co.id I Bangli - Tim Opsnal Polsek Tembuku berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai ratusan juta milik I Putu Eka Andita Wiguna (36) asal Banjar Kalanganyar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Tim Opsnal Polsek Tembuku yang dipimpin IPDA I Nengah Kariawan  berhasil mengamankan pelaku berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Informasi yang berhasil dihimpun pencurian emas berikut dua buah celengan milki korban terjadi pada Rabu (22/4/2026) di rumah korban yang beralamat di Banjar Bukti Desa Yangapi, Tembuku.  

Aksi pencurian pertama kali diketahui oleh saksi Ni Wayan Ayu Liana (31) dimana saksi hendak menyimpan perhiasan emas ke dalam lemari, namun alangkah terkejutnya saksi ketika mengetahui dompet berisikan emas tidak ada ditempat. Selain itu dua buah celengan dan uang tunai juga ikut raib. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembuku.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Gede Ratwijaya saat dikonfirmasi Senin (27/4/2026) mengatakan, menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Tembuku langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi  petugas berhasil mendapat informasi jika sebelum kejadian seseorang berinisial IWS sempat mendatangi rumah korban. 

Berbekal informasi tersebut, kecurigaan petugas mengarah pada IWS, apalagi dari jejak rekam IWS juga sempat kesandung kasus pencurian beberapa tahun lalu. "Setelah diamankan dan  dilakukan introgasi IWS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban,” tegas AKP Gede Ratwijaya.

Dari pengembangan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet kulit berisi perhiasan emas, dalam bentuk gelang emas seberat 50 gram,cincin emas seberat 10 gram,giwang/sumpel seberat 5 gram, kalung emas dengan total berat sekitar 40 gram, serta dua buah celengan yang ditemukan di sekitar lokasi. 

"Pelaku beraksi dengan memanfaatkan kondisi kamar yang tidak terkunci, sehingga dengan mudah mengambil barang-barang berharga milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa  dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tegas AKP Gede Ratwijaya.

wartawan
SAM
Category

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Kesenian Tabanan Tampil Memukau di Panggung Ardha Candra, Bupati Sanjaya Berikan Apresiasi

balitribune.co.id | Tabanan – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan kebanggaan di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Penampilan Utsawa (Parade) Duta Kabupaten Tabanan sukses mencuri perhatian dan memukau para penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu (14/6/2026) malam. Penampilan yang disaksikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Intip Produk Kreatif Tabanan di Katalog Digital “Jayaning Singasana” 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penerbitan Katalog UMKM “Jayaning Singasana” Tahun 2026. Katalog yang disajikan dalam bentuk buku elektronik (e-book) berformat PDF tersebut menjadi media promosi resmi yang menampilkan beragam produk unggulan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Setiap 210 hari atau enam bulan sekali menjadi perayaan penting bagi umat Hindu di Nusantara. Momen tersebut adalah Hari Raya Galungan dan Kuningan yang merupakan hari kemenangan Dharma melawan Adharma. Khusus untuk umat Hindu di Bali, Galungan dan Kuningan untuk meningkatkan bhakti dan bersyukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas segala manifestasi yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

26 Siswa Kelas 1-3 Badung Bersaing Jadi Terbaik Lomba Mewarnai PKB XLVIII Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Tercatat 26 siswa-siswi SD dari Kabupaten Badung bersaing untuk menjadi yang terbaik Wimbakara (Lomba) Mewarnai Sekolah Dasar (SD) kelas I hingga III pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Lomba yang diikuti 132 orang siswa SD se-Bali tersebut berlangsung pada hari kedua pelaksanaan PKB di Gedung Museum Mahudara Mandara Giri Bhuwana, Kawasan Taman Budaya Art Center, Provinsi Bali, pada Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Kementerian Pariwisata, Grab Indonesia Umumkan Pemenang Grab Bintang 5 Awards

balitribune.co.id | Jakarta - Grab Indonesia bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menggelar acara Penganugerahan Grab Bintang 5 Awards di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada 12 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong pengembangan wisata gastronomi Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.