Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Rp73 Juta dari Kasir, Karyawan Toko di Sukawati Kabur ke Banyuwangi

Pelaku digiring polisi
Bali Tribune / DIGIRING - Pelaku digiring untuk menjalani proses hukum di Mapolsek Sukawati.

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang karyawan Toko Bulan Bersinar Grosir di Sukawati, Gianyar, YP alias YY (30), nekat menggasak uang hasil penjualan sekitar Rp 73 juta. Uang tersebut diambil dua kali dari laci rak belakang meja kasir sebelum pelaku kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Kapolsek Sukawati Kompol I Nyoman Wiranata, Kamis (1/10/2026), mengatakan aksi pencurian terjadi Jumat (21/8/2026). Pelaku memanfaatkan situasi saat karyawan lain tidak berada di sekitar meja kasir. Aksi pertama dilakukan sekitar pukul 18.15 Wita. YP mengambil kantong plastik berisi uang dari laci rak belakang meja kasir dan membawanya ke gudang, kemudian ke mess. Setelah dihitung, uang tersebut sekitar Rp5 juta dan disembunyikan dalam tas ransel.

Tak berselang lama, sekitar pukul 18.23 Wita, YP kembali mengambil uang dari laci yang sama. Kali ini jumlahnya sekitar Rp68 juta. Uang dimasukkan ke tas ransel yang kemudian diisi pakaian. Tas tersebut dikeluarkan melalui jendela mess. YP kemudian mengambilnya dan meninggalkan tempat kerja tanpa berpamitan. Ia selanjutnya menggunakan transportasi online menuju Banyuwangi. “Dari aksi pertama tersangka mengambil uang kurang lebih lima juta, sedangkan aksi keduanya mengambil uang kurang lebih enam puluh delapan juta,” ujar Wiranata.

Di Banyuwangi, uang hasil pencurian digunakan untuk berbagai keperluan. Di antaranya membeli Honda Vario 125 tahun 2022 seharga sekitar Rp16 juta, helm Rp1 juta, serta ponsel Redmi Note 15 sekitar Rp3,5 juta. Pelaku juga menggunakan sekitar Rp20 juta untuk membayar utang kepada rentenir. Sementara sisa uang lainnya diakui digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bersenang-senang dan minum-minum di tempat karaoke.

Polsek Sukawati kemudian mengamankan YP dan memprosesnya secara hukum. Polisi menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Wiranata mengimbau pemilik usaha meningkatkan pengawasan terhadap penyimpanan uang hasil transaksi dan memperketat sistem keamanan di tempat usaha. 

wartawan
ATA
Category

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.