Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor Pamannya Sendiri

curanmor
DIAMANKAN - Nelayan pelaku pencurian motor beserta barang bukti yang diamankan di Polres Jembrana

BALI TRIBUNE - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengamankan seorang nelayan yang dilaporkan mencuri sepeda motor milik pamannya sendiri. Pelaku, I Wayan Sudarma (46) warga nelayan Banjar Yeh Kuning, Jembrana diamankan polisi setelah membawa kabur secara diam-diam sepeda motor Jupiter Z warna biru DK 6332 WQ milik pelapor I Made Subrata (41) yang tidak lain adalah pamannya sendiri.

Paur Subag Humas Polres Jembrana, Aiptu Ketut Sudarma Wiasa dikonfirmasi Selasa (25/4) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya mengamakan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan pelaku pada Selasa (18/4) malam dirumah korban. Saat itu pelaku sengaja jalan kaki kerumah korban yang dikelilingi pagar hidup yang jaraknya 150 meter dari rumah pelaku. Setelah sampai dirumah pamannya itu, lelaki yang beralamat di Lingkungan Krajan Rt 001/RW 003, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, Jawa Timur itu menuju garase dihalaman rumah korban dan langsung mengambil sepeda motor milik korban yang dalam keadaan terpakir tidak terkunci leher.

Tanpa sepengaetahuan pamannya itu, bapak dua anak ini lantas menuntun sepeda motor kearah selatan rumah korban menuju panati. Karena sepeda motor itu tidak berisi kunci kontak, pelaku sempat meninggalkannya dipinggir pantai untuk kembali pulang mengambil obeng dengan gagang warna merah dirumahnya. Dengan obeng tersebutlah pelaku berusaha secara paksa menghidupkan motor tersebut. Setelah berhasil dihidupkan dengan merusak rumah kuncinya, pelaku melarikan motor tersebut dengan dikenbdarainya menuju Gilimanuk. Setelah sampai Gilimanuk pelaku menaruh sepeda motor tersebut disalah satu bengkel yang masih tutup untuk untuk memperbaiki rumah kunci sepeda motor tersebut.

Korban yang mengetahui sepedanya sudah raib oleh orang yang tidak diketahuinya sekitar pukul 06.00 Wita melaporkannya kepihak kepolisian. Pelaku yang merasa takut setelah mendengar informasi kalau pemilik sepeda motor tersebut telah melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polres Jembrana lantas meninggalkan sepeda motor tersebut di bengkel itu dan selanjutnya kabul dengan menumpang truk untuk menuju ke Desa Pergung, Mendoyo. Atas laporan korban, polisi yang melakukan penyelidikan saat itu juga berhasil mengamankan pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Paur Subag Humas Polres Jembrana Aiptu Ketut Sudarma Wiasa seizin Kapolres Jembrana, mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap. Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor serta obeng diamankan ke Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut. Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini diancam dengan hukuman penjara selama tujuh tahun sebagaiman dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.