Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor Pamannya Sendiri

curanmor
DIAMANKAN - Nelayan pelaku pencurian motor beserta barang bukti yang diamankan di Polres Jembrana

BALI TRIBUNE - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengamankan seorang nelayan yang dilaporkan mencuri sepeda motor milik pamannya sendiri. Pelaku, I Wayan Sudarma (46) warga nelayan Banjar Yeh Kuning, Jembrana diamankan polisi setelah membawa kabur secara diam-diam sepeda motor Jupiter Z warna biru DK 6332 WQ milik pelapor I Made Subrata (41) yang tidak lain adalah pamannya sendiri.

Paur Subag Humas Polres Jembrana, Aiptu Ketut Sudarma Wiasa dikonfirmasi Selasa (25/4) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya mengamakan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan pelaku pada Selasa (18/4) malam dirumah korban. Saat itu pelaku sengaja jalan kaki kerumah korban yang dikelilingi pagar hidup yang jaraknya 150 meter dari rumah pelaku. Setelah sampai dirumah pamannya itu, lelaki yang beralamat di Lingkungan Krajan Rt 001/RW 003, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, Jawa Timur itu menuju garase dihalaman rumah korban dan langsung mengambil sepeda motor milik korban yang dalam keadaan terpakir tidak terkunci leher.

Tanpa sepengaetahuan pamannya itu, bapak dua anak ini lantas menuntun sepeda motor kearah selatan rumah korban menuju panati. Karena sepeda motor itu tidak berisi kunci kontak, pelaku sempat meninggalkannya dipinggir pantai untuk kembali pulang mengambil obeng dengan gagang warna merah dirumahnya. Dengan obeng tersebutlah pelaku berusaha secara paksa menghidupkan motor tersebut. Setelah berhasil dihidupkan dengan merusak rumah kuncinya, pelaku melarikan motor tersebut dengan dikenbdarainya menuju Gilimanuk. Setelah sampai Gilimanuk pelaku menaruh sepeda motor tersebut disalah satu bengkel yang masih tutup untuk untuk memperbaiki rumah kunci sepeda motor tersebut.

Korban yang mengetahui sepedanya sudah raib oleh orang yang tidak diketahuinya sekitar pukul 06.00 Wita melaporkannya kepihak kepolisian. Pelaku yang merasa takut setelah mendengar informasi kalau pemilik sepeda motor tersebut telah melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polres Jembrana lantas meninggalkan sepeda motor tersebut di bengkel itu dan selanjutnya kabul dengan menumpang truk untuk menuju ke Desa Pergung, Mendoyo. Atas laporan korban, polisi yang melakukan penyelidikan saat itu juga berhasil mengamankan pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Paur Subag Humas Polres Jembrana Aiptu Ketut Sudarma Wiasa seizin Kapolres Jembrana, mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap. Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor serta obeng diamankan ke Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut. Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini diancam dengan hukuman penjara selama tujuh tahun sebagaiman dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.