Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor Pamannya Sendiri

curanmor
DIAMANKAN - Nelayan pelaku pencurian motor beserta barang bukti yang diamankan di Polres Jembrana

BALI TRIBUNE - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengamankan seorang nelayan yang dilaporkan mencuri sepeda motor milik pamannya sendiri. Pelaku, I Wayan Sudarma (46) warga nelayan Banjar Yeh Kuning, Jembrana diamankan polisi setelah membawa kabur secara diam-diam sepeda motor Jupiter Z warna biru DK 6332 WQ milik pelapor I Made Subrata (41) yang tidak lain adalah pamannya sendiri.

Paur Subag Humas Polres Jembrana, Aiptu Ketut Sudarma Wiasa dikonfirmasi Selasa (25/4) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya mengamakan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan pelaku pada Selasa (18/4) malam dirumah korban. Saat itu pelaku sengaja jalan kaki kerumah korban yang dikelilingi pagar hidup yang jaraknya 150 meter dari rumah pelaku. Setelah sampai dirumah pamannya itu, lelaki yang beralamat di Lingkungan Krajan Rt 001/RW 003, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, Jawa Timur itu menuju garase dihalaman rumah korban dan langsung mengambil sepeda motor milik korban yang dalam keadaan terpakir tidak terkunci leher.

Tanpa sepengaetahuan pamannya itu, bapak dua anak ini lantas menuntun sepeda motor kearah selatan rumah korban menuju panati. Karena sepeda motor itu tidak berisi kunci kontak, pelaku sempat meninggalkannya dipinggir pantai untuk kembali pulang mengambil obeng dengan gagang warna merah dirumahnya. Dengan obeng tersebutlah pelaku berusaha secara paksa menghidupkan motor tersebut. Setelah berhasil dihidupkan dengan merusak rumah kuncinya, pelaku melarikan motor tersebut dengan dikenbdarainya menuju Gilimanuk. Setelah sampai Gilimanuk pelaku menaruh sepeda motor tersebut disalah satu bengkel yang masih tutup untuk untuk memperbaiki rumah kunci sepeda motor tersebut.

Korban yang mengetahui sepedanya sudah raib oleh orang yang tidak diketahuinya sekitar pukul 06.00 Wita melaporkannya kepihak kepolisian. Pelaku yang merasa takut setelah mendengar informasi kalau pemilik sepeda motor tersebut telah melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polres Jembrana lantas meninggalkan sepeda motor tersebut di bengkel itu dan selanjutnya kabul dengan menumpang truk untuk menuju ke Desa Pergung, Mendoyo. Atas laporan korban, polisi yang melakukan penyelidikan saat itu juga berhasil mengamankan pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Paur Subag Humas Polres Jembrana Aiptu Ketut Sudarma Wiasa seizin Kapolres Jembrana, mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap. Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor serta obeng diamankan ke Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut. Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini diancam dengan hukuman penjara selama tujuh tahun sebagaiman dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.