Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor Pamannya Sendiri

curanmor
DIAMANKAN - Nelayan pelaku pencurian motor beserta barang bukti yang diamankan di Polres Jembrana

BALI TRIBUNE - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengamankan seorang nelayan yang dilaporkan mencuri sepeda motor milik pamannya sendiri. Pelaku, I Wayan Sudarma (46) warga nelayan Banjar Yeh Kuning, Jembrana diamankan polisi setelah membawa kabur secara diam-diam sepeda motor Jupiter Z warna biru DK 6332 WQ milik pelapor I Made Subrata (41) yang tidak lain adalah pamannya sendiri.

Paur Subag Humas Polres Jembrana, Aiptu Ketut Sudarma Wiasa dikonfirmasi Selasa (25/4) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya mengamakan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan pelaku pada Selasa (18/4) malam dirumah korban. Saat itu pelaku sengaja jalan kaki kerumah korban yang dikelilingi pagar hidup yang jaraknya 150 meter dari rumah pelaku. Setelah sampai dirumah pamannya itu, lelaki yang beralamat di Lingkungan Krajan Rt 001/RW 003, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, Jawa Timur itu menuju garase dihalaman rumah korban dan langsung mengambil sepeda motor milik korban yang dalam keadaan terpakir tidak terkunci leher.

Tanpa sepengaetahuan pamannya itu, bapak dua anak ini lantas menuntun sepeda motor kearah selatan rumah korban menuju panati. Karena sepeda motor itu tidak berisi kunci kontak, pelaku sempat meninggalkannya dipinggir pantai untuk kembali pulang mengambil obeng dengan gagang warna merah dirumahnya. Dengan obeng tersebutlah pelaku berusaha secara paksa menghidupkan motor tersebut. Setelah berhasil dihidupkan dengan merusak rumah kuncinya, pelaku melarikan motor tersebut dengan dikenbdarainya menuju Gilimanuk. Setelah sampai Gilimanuk pelaku menaruh sepeda motor tersebut disalah satu bengkel yang masih tutup untuk untuk memperbaiki rumah kunci sepeda motor tersebut.

Korban yang mengetahui sepedanya sudah raib oleh orang yang tidak diketahuinya sekitar pukul 06.00 Wita melaporkannya kepihak kepolisian. Pelaku yang merasa takut setelah mendengar informasi kalau pemilik sepeda motor tersebut telah melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polres Jembrana lantas meninggalkan sepeda motor tersebut di bengkel itu dan selanjutnya kabul dengan menumpang truk untuk menuju ke Desa Pergung, Mendoyo. Atas laporan korban, polisi yang melakukan penyelidikan saat itu juga berhasil mengamankan pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Paur Subag Humas Polres Jembrana Aiptu Ketut Sudarma Wiasa seizin Kapolres Jembrana, mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap. Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor serta obeng diamankan ke Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut. Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini diancam dengan hukuman penjara selama tujuh tahun sebagaiman dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.