Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama di Bulan Mei Dorong Peningkatan Penumpang di Bandara Bali

Bali Tribune / BANDARA - suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali melayani 2.060.098 penumpang selama Mei 2024. Jumlah tersebut naik 6 persen dibandingkan April 2024 yang tercatat sebanyak 1.940 828 pergerakan penumpang. Secara rinci, jumlah penumpang internasional masih mendominasi yakni tercatat 1.192.562 penumpang dan domestik sebanyak 867.536 penumpang selama Mei. 

Pada periode tersebut tercatat 11.918 pergerakan pesawat dengan persentase kenaikan 4 persen dibandingkan April 2024 yang tercatat 11.444 pergerakan pesawat.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali, Handy Heryudhitiawan menjelaskan, pertumbuhan penumpang pada periode tersebut menjadi catatan tertinggi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali sepanjang tahun 2024. 

“Kami mencatat adanya 2 kali cuti bersama pada bulan Mei menjadi salah satu kontributor peningkatan jumlah penumpang. Hal ini terlihat pada jumlah penumpang harian tertinggi yaitu di tanggal 26 Mei 2024 yang bertepatan dengan arus balik hari Minggu setelah cuti bersama 74.917 penumpang. Angka tersebut relatif cukup tinggi mengingat rata-rata penumpang harian yang kami layani sebanyak 66 ribuan penumpang per hari,” jelasnya dalam siaran persnya, Minggu (9/6).

Kendati jumlah penumpang pada Mei cukup tinggi, namun aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan para penumpang tetap dapat diberikan secara maksimal. Berdasarkan jumlah pergerakan pesawat selama periode tersebut, tiga peringkat rute terbanyak domestik yang dilayani adalah Jakarta (CGK) dengan jumlah 438.741 penumpang, kemudian Surabaya (SUB) 113.372 penumpang dan 48.515 penumpang untuk rute Ujung Pandang (UPG). Sedangkan rute internasional, Singapura (SIN) mengangkut 251.478 penumpang, kemudian Melbourne (MEL) 85.611 penumpang dan Perth (PER) 83.751 penumpang.

Ia mengatakan, dengan terus bertambahnya jumlah penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali, pihak pengelola bandara terus melakukan upaya peningkatan dengan membuka kesempatan maskapai untuk mengembangkan rute strategis. "Sinergi dan koordinasi kami terus jalin bersama serta kami turut mendukung kelancaran operasional rute-rute baru. Di bulan Juni adalah rute Surabaya - Denpasar PP, Denpasar - Sumbawa PP serta beberapa rute lainnya dalam tahap persiapan", ungkapnya.

Ia menambahkan, hingga Mei 2024 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali telah melayani 34 rute internasional dan 21 rute domestik. "Sesuai catatan jumlah rute tersebut, mendekati pertengahan tahun 2024 ini, penumpang yang kami layani mencapai 9.183.764 penumpang dan 56.627 pergerakan pesawat udara," tutup Handy.

wartawan
YUE
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.