Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama Nataru, Pelayanan MPP Buka Tutup

Bali Tribune/ Suasana pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar akan menerapkan sistim buka tutup. Ini terjkait cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 25 Desember dan 1 Januari 2021. 
 
Pelayanan kepada publik ditutup mulai 24 Desember hari ini hingga 27 Desember dan baru akan dibuka kembali pada 28 Desember. Kemudian akan ditutup lagi mulai dari 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 dan akan dibuka pelayanan dibuka kembali untuk masyarakat pada 4 Januari 2021.   
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, yang mengelola Mal Pelayanan Publik, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi, Rabu (23/12) menjelaskan bahwa merujuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 744 Tahun 2020 maka telah ditetapkan Cuti Bersama serangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru. Dengan begitu, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar melaksanakan pola buka tutup dengan mengikuti jadwal tersebut diatas. 
 
“Pelayanan akan dibuka setelah cuti bersama, bagi masyarakat yang memiliki urgensi dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar dapat memanfaatkan lebih awal atau pada Senin 28 hingga 30 Desember. Atas kondisi ini kami mohon permakluman masyarakat,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.