Cuti Bersama Nataru, Pelayanan MPP Buka Tutup | Bali Tribune
Diposting : 24 December 2020 06:51
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Suasana pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar akan menerapkan sistim buka tutup. Ini terjkait cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 25 Desember dan 1 Januari 2021. 
 
Pelayanan kepada publik ditutup mulai 24 Desember hari ini hingga 27 Desember dan baru akan dibuka kembali pada 28 Desember. Kemudian akan ditutup lagi mulai dari 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 dan akan dibuka pelayanan dibuka kembali untuk masyarakat pada 4 Januari 2021.   
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, yang mengelola Mal Pelayanan Publik, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi, Rabu (23/12) menjelaskan bahwa merujuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 744 Tahun 2020 maka telah ditetapkan Cuti Bersama serangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru. Dengan begitu, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar melaksanakan pola buka tutup dengan mengikuti jadwal tersebut diatas. 
 
“Pelayanan akan dibuka setelah cuti bersama, bagi masyarakat yang memiliki urgensi dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar dapat memanfaatkan lebih awal atau pada Senin 28 hingga 30 Desember. Atas kondisi ini kami mohon permakluman masyarakat,” pungkasnya.