Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Perbaharui Fitur Smart IIIt

Bali Tribune/Daihatsu Atrai Wagon
Balitribune.co.id | DAIHATSU Motor Co., Ltd di Jepang kembali melakukan pembaruan pada sebagian fitur pada kendaraan niaganya, Hijet Truck dan Hijet Cargo, kendaraan berpenumpang Atrai Wagon. Kendaraan dengan pembaruan fitur ini dipasarkan di Jepang pada 27 Agustus 2020 lalu.
 
Kendaraan niaga Hijet telah diluncurkan sejak tahun 1960 lalu. Sejak saat itu, Hijet telah mendapat sambutan yang positif dari masyrakat di Jepang, khususnya para pelanggan yang bekerja di bidang industri seperti pertanian, konstruksi, transportasi, dan jasa. 
 
Tingginya permintaan serta popularitas mobil ini, membuatnya diproduksi lebih dari tujuh juta unit sejak diluncurkan pertama kali dan telah memasuki model generasi ke-10 hingga saat ini. Hijet Truck mendapat penyegaran dan desain ulang secara total pada September 2014 lalu. 
 
Pembaruan sebagian fitur Hijet Truck yang dilakukan pada Mei 2018 dengan menambahkan fitur baru seperti penghindar tabrakan terbaru, yakni Smart Assist IIIt, menjadikan mobil ini sebagai kendaraan niaga pertama yang tercanggih di kelasnya. 
 
Mobil ini disukai oleh pelanggan karena kemudahan dalam penggunaannya, terutama saat melakukan bongkar muat barang. 
 
Atrai Wagon merupakan kendaraan berpenumpang berbasis Hijet Cargo. Mobil Ini memiliki fungsi serba guna dan sering digunakan pada aktivitas yang bervariasi, mulai dari aktivitas sehari-hari, keperluan bisnis, hingga rekreasi.
 
Ketiga kendaraan ini tersedia dalam berbagai varian sesuai tujuan penggunaan. Fitur keselamatan juga telah ditingkatkan, termasuk tingkat efisiensi bahan bakar diubah menjadi mode WLTC (Worldwide Harmonised Light Vehicle Test Cycle).
 
Perubahan dilakukan sesuai peraturan setempat. Sejalan dengan slogan global Daihatsu, "Light You Up", Daihatsu terus memberikan produk dan pelayanan terbaik dengan beragam kemudahan dan kenyamanan demi memenuhi kebutuhan pelanggan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.