Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

Deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI – Warga Negara Asing yang membuat ulah di Bali dideportasi ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. (ist)

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Senin (2/11/2026), menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilaksanakan dengan intens agar berbagai pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi dan dikenai tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Berbagai pelanggaran yang kami temukan menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada kesesuaian aktivitas WNA terhadap izin tinggalnya, tetapi juga mencakup keabsahan dokumen perjalanan yang digunakan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku." ujar Novyandri.

Ketujuh WNA yang dideportasi, yakni SP, pria asal India terungkap mencoba menggunakan paspor palsu ketika akan melewati pemeriksaan keimigrasian sebelum keberangkatannya menuju Manila, Filipina, pada Rabu (14/10/2026) dini hari.

Hasil pemeriksaan menemukan SP memiliki paspor India lain dengan identitas berbeda. SP terindikasi melakukan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang ia gunakan. Atas temuan tersebut, SP dideportasi pada Selasa (27/10/2026).

Selain itu, WNA lainnya, yakni IP asal Rusia yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker, dikenai tindakan deportasi setelah diketahui melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan kegiatan prostitusi.

Sementara itu, seorang WNA asal Australia berinisial CJD dideportasi karena tidak memenuhi kewajiban administratif berupa pelaporan perubahan atau mutasi paspor dan izin tinggal setelah paspor lamanya kadaluarsa. Selain kasus di atas, empat WNA lainnya dipulangkan paksa karena tinggal lajak (overstay).

Seluruh WNA yang dideportasi tersebut, kata dia, kini dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, pengawasan akan terus diperketat guna menjaga ketertiban umum di Bali.

"Penindakan ini wujud komitmen kami menjaga ketertiban di Bali, sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk menghadirkan pengawasan optimal dan penegakan hukum yang berkeadilan," pungkas Novyandri.

wartawan
NOM
Category

Cegah Aliran Sungai Jadi TPA Berjalan, Empat Alat Penahan Sampah Siap Dipasang di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar akan menambah empat unit alat penahan sampah di sejumlah titik aliran sungai dan saluran air. Penambahan fasilitas berupa dua unit trash barrier dan dua unit trash boom ini diharapkan mampu mengendalikan sampah kiriman agar tidak terus terbawa arus hingga menumpuk di kawasan hilir, Minggu (1/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Longsor Pelaga Eco Park, Pemkab Badung dan Pemprov Bali Pacu Evakuasi Dua Korban Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Guna memastikan kondisi di lapangan serta mempercepat penanganan dampak bencana tanah longsor di Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau langsung lokasi bencana, Senin (2/11/2026). Musibah tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu malam tanggal 1 Nopember 2026 akibat tingginya intensitas hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengoptimalkan sinergi bersama seluruh Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar. Langkah strategis ini dilakukan guna memantapkan pelayanan publik serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi memasuki musim penghujan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Pimpin Pengaturan Lalulintas di Titik Rawan Macet

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolda Bali, Irjen Pol. Pasma Royce, menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Denpasar, Senin (2/11/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Banjir, Pemkot Denpasar Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi potensi banjir memasuki musim hujan November 2026, Pemerintah Kota Denpasar memperketat pengawasan lingkungan secara masif. Seluruh desa adat, kepala lingkungan (kaling), hingga kepala dusun (kadus) kini dikerahkan untuk menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai dan saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.