Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

Deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI – Warga Negara Asing yang membuat ulah di Bali dideportasi ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. (ist)

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Senin (2/11/2026), menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilaksanakan dengan intens agar berbagai pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi dan dikenai tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Berbagai pelanggaran yang kami temukan menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada kesesuaian aktivitas WNA terhadap izin tinggalnya, tetapi juga mencakup keabsahan dokumen perjalanan yang digunakan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku." ujar Novyandri.

Ketujuh WNA yang dideportasi, yakni SP, pria asal India terungkap mencoba menggunakan paspor palsu ketika akan melewati pemeriksaan keimigrasian sebelum keberangkatannya menuju Manila, Filipina, pada Rabu (14/10/2026) dini hari.

Hasil pemeriksaan menemukan SP memiliki paspor India lain dengan identitas berbeda. SP terindikasi melakukan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang ia gunakan. Atas temuan tersebut, SP dideportasi pada Selasa (27/10/2026).

Selain itu, WNA lainnya, yakni IP asal Rusia yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker, dikenai tindakan deportasi setelah diketahui melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan kegiatan prostitusi.

Sementara itu, seorang WNA asal Australia berinisial CJD dideportasi karena tidak memenuhi kewajiban administratif berupa pelaporan perubahan atau mutasi paspor dan izin tinggal setelah paspor lamanya kadaluarsa. Selain kasus di atas, empat WNA lainnya dipulangkan paksa karena tinggal lajak (overstay).

Seluruh WNA yang dideportasi tersebut, kata dia, kini dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, pengawasan akan terus diperketat guna menjaga ketertiban umum di Bali.

"Penindakan ini wujud komitmen kami menjaga ketertiban di Bali, sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk menghadirkan pengawasan optimal dan penegakan hukum yang berkeadilan," pungkas Novyandri.

wartawan
NOM
Category

Hari Raya Pagerwesi 2026, Pemkab Bangli Ajak Masyarakat Perkuat Benteng Spiritual


balitribune.co.id | bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Pagerwesi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu dan masyarakat luas, khususnya di wilayah Kabupaten Bangli. Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, S.E., M.I.Kom., bersama Wakil Bupati I Wayan Diar, S.ST.Par., M.I.Kom.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jelang Pagerwesi, Gaji 6.000 Guru dan Pegawai Disdikpora Buleleng Belum Cair

balitribune.co.id | Singaraja – Keterlambatan pencairan gaji membuat ribuan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Buleleng resah. Hingga Selasa (3/11/2026), gaji yang seharusnya diterima pada awal bulan belum masuk ke rekening pegawai, padahal perayaan Hari Raya Pagerwesi tinggal sehari lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Jadi Rujukan, Pemkab Blitar Belajar Bangun Mall Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, memilih Kabupaten Buleleng sebagai tujuan studi tiru pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) karena dinilai berhasil dalam perencanaan, penataan, dan operasionalnya.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng, Selasa (3/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Rendang Rusak Disapu Banjir Bandang, Pasokan Air Bersih di Klungkung Terganggu

balitribune.co.id | Semarapura - Gangguan pasokan air bersih akibat rusaknya jaringan pipa Rendang juga berdampak pada sejumlah fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Klungkung. Bahkan, beberapa instansi pemerintah ikut mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Suana Pecahkan Rekor, PJ Perbekel Terlama 4 Tahun 9 Bulan

balitribune.co.id | Semarapura - Tongkat kepemimpinan sementara di Desa Suana berpindah tangan. I Nyoman Suarta menutup pengabdian selama hampir lima tahun. I Wayan Gunarta justru memulai tugas yang mungkin menjadi salah satu masa jabatan PJ Perbekel tersingkat di Klungkung. Ada yang unik dari pergantian kepemimpinan di Desa Suana, Nusa Penida, Sabtu (31/10/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.