Dampingi Koster di Pilkada Bali, Bupati Giri Prasta Siap Cuti Tanpa Tanggungan Negara | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 08 Oktober 2024
Diposting : 2 September 2024 19:39
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur mendampingi bakal calon gubernur I Wayan Koster di Pilkada Bali. Selama proses kampanye orang nomor satu di Badung ini mengaku akan mengambil cuti. Cuti bahkan akan dilakukan setelah ditetapkan sebagai Paslon oleh KPU Bali.

Ditemui disela-sela pelantikan Penjabat Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba di Puspem Badung, Senin (2/9), Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa pihaknya akan cuti hanya pada masa kampanye hanya sekitar sebulan. Di luar masa kampanye itu, dirinya akan tetap aktif bertugas sebagai bupati Badung.

“Cuti dari tanggal 25 September sampai 22 November. Cuti tanpa tanggungan negara,” ujarnya.

Lantas siapa mengisi jabatan Bupati Badung? Ditanya begitu, Bupati asal Pelaga ini menyatakan bahwa selama dirinya meninggalkan jabatan Bupati untuk merebut kursi wakil gubernur Bali, maka posisi Bupati akan diisi oleh Penjabat Bupati Badung. Penjabat Bupati dipastikan akan ditapuk oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.

“Penjabat kan ada Pak Wakil (Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, red). Pak Wakil sebagai penjabat Bupati. Kecuali Pak Wakil ikut sama saya mencalonkan baru tinggal ditunjuk penjabat lagi,” kata Giri Prasta.

Ia juga menjelaskan bahwa setelah selesai cuti kampanye, dirinya akan kembali menjadi Bupati Badung. Bahkan sebelum pemungutan suara Pilkada pada 27 November mendatang ia sudah kembali duduk sebagai Bupati Badung. “Pemilihan kan tanggal 27 November, tanggal 22 November saya sudah kembali jadi bupati,” tukasnya.

Diketahui Bupati Giri Prasta berpasangan dengan I Wayan Koster untuk maju di Pilkada Bali. Paslon Koster-Giri ini bahkan telah mendaftar ke KPU Bali pada tanggal 29 Agustus lalu. Paslon usungan PDIP ini juga telah mengikuti tes kesehatan pada 1 September 2024.

KPU Bali sendiri menjadwalkan Paslon yang tarung di Pilkada Bali akan ditetapkan pada tanggal 22 September mendatang.