Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

I Nyoman Suwirta
Bali Tribune / I Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Suwirta yang ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna ke-17 DPRD Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (15/12), menegaskan komitmennya menjadikan Dekopinwil Bali sebagai jembatan aspirasi gerakan koperasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, koperasi harus kembali diperkuat sebagai soko guru perekonomian daerah, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan perubahan zaman. “Koperasi harus hadir sebagai solusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat. Fokus kami ke depan adalah penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM, serta mendorong koperasi agar adaptif terhadap era digital,” ujar Suwirta.

Ia menilai keberadaan koperasi desa, termasuk koperasi berbasis desa adat, sangat strategis dan perlu diperkuat agar mampu mengambil peran di sektor riil. Mulai dari usaha ritel, minimarket, hingga unit usaha produktif lainnya, koperasi didorong berani masuk dan menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri.

Suwirta juga menyoroti pentingnya sinergi regulasi dan penguatan ekonomi lokal, termasuk kebijakan pembatasan toko berjejaring. Pengalamannya saat memimpin Klungkung, kata dia, membuktikan bahwa tanpa harus represif, koperasi dan usaha lokal dapat tumbuh jika diberi ruang dan dukungan. “Regulasi penting, tapi yang lebih penting adalah menggerakkan lembaga ekonomi rakyat. Koperasi harus mampu mengisi ruang usaha yang ada,” tegasnya.

Terkait tantangan internal, Suwirta mengakui masih ada pekerjaan rumah, mulai dari pembenahan sekretariat hingga konsolidasi organisasi. Namun ia optimistis, dengan dukungan pemerintah provinsi dan seluruh pemangku kepentingan, Dekopinwil Bali dapat menjadi mitra strategis pembangunan daerah.

Ia juga menekankan bahwa kunci kebangkitan koperasi terletak pada sumber daya manusia. Menurutnya, koperasi tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan digitalisasi, tetapi harus ditopang oleh pengurus dan pengelola yang memiliki jiwa, rasa memiliki, dan komitmen terhadap nilai-nilai koperasi.

Dengan kepemimpinan baru ini, Dekopinwil Bali diharapkan mampu menjadi motor penggerak kebangkitan koperasi, tidak hanya sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang menumbuhkan kemandirian dan solidaritas masyarakat Bali.

Sepeti diketahui sebelumnya, Muswil dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Republik Indonesia Farida Farichah dan dihadiri Ketua Umum Dekopin Pusat, jajaran Kementerian Koperasi, serta perwakilan Dekopin kabupaten/kota se-Bali. Forum ini menjadi ajang evaluasi sekaligus penentuan arah baru gerakan koperasi di Pulau Dewata.

Melalui musyawarah mufakat, seluruh peserta Muswil secara bulat memilih I Nyoman Suwirta sebagai Ketua Dekopinwil Bali. Kesepakatan tersebut mencerminkan kepercayaan penuh terhadap rekam jejak Suwirta yang telah lebih dari 27 tahun berkecimpung di dunia perkoperasian, serta pengalamannya selama 10 tahun sebagai Bupati Klungkung.

Muswil Dekopinwil Bali pun menjadi penanda awal perjalanan baru, di mana koperasi kembali diteguhkan sebagai fondasi ekonomi rakyat dan pilar pembangunan daerah.

wartawan
ARW
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.