Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Lapas, Napi Leluasa Jual Narkoba

Narkoba
Kompol I Wayan Artha memperlihatkan barang bukti dan para tersangka narkoba.

BALI TRIBUNE - Seorang nara pidana (napi) yang kerap disapa Gundul alias AA, begitu leluasa menjual narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Denpasar, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Salah seorang kurir bernama Ciki Andrias Cahyasari (28), mengaku dirinya menjual narkoba jenis sabu dan ekstasi setelah bekerja sama dengan AA. Bahkan, kepada polisi dari Satuan Reserse Narkoba  (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar yang menangkapnya, Ciki bercerita kalau di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar itu, “Si Gundul” merupakan bandar besar narkoba.

Ciki Andrias Cahyasari sendiri ditangkap oleh polisi dari Sat Res Narkoba Polresta Denpasar pada Jumat (28/7) lalu, di Jalan Pura Banyu Kuning Padangsambian, Denpasar, sekitar pukul 23.30 Wita. Dari tangan wanita pengangguran ini, polisi mengamankan barang bukti 23 paket sabu dengan berat bersih  9,21 gram dan ekstasi 32 butir warna biru.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk, Selasa (1/8) menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, kemudian didapat informasi ciri-ciri fisik serta kendaraan dan alamat tinggalnya dan akhirnya dilakukan penangkapan beserta barang bukti. "Tersangka mengaku mendapat sabu dan ekstasi dari seseorang bernama Gundul alias AA yang berada di dalam Lapas Kerobokan," ungkapnya.

Kepada petugas, tersangka menerangkan, pada Mei lalu ia mengambil sabu ke dalam Lapas Kerobokan dengan modus ditaruh di pakaian kotor dalam bungkusan rokok sebanyak delapan paket. Selanjutnya bulan Juni, ia kembali mendatangi Lapas terbesar di Bali itu untuk mengambil barang haram juga dengan modus yang sama sebanyak 20 paket. Kemudian awal bulan Juli, ia kembali ke Lapas Kerobokan menemui Gundul dengan modus yang sama mengambil sebanyak 20 paket sabu. Seminggu sebelum dibekuk polisi, tersangka mengambil tempelan di seputaran Jalan Gunung Agung Denpasar sebanyak 20 paket.

Menariknya, pada hari Selasa (25/7) tersangka mengambil paketan sabu di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan modus dititipkan kepada seorang terdakwa berinisial J. "Sesudah sidang baru tersangka mengambil barangnya dengan modus dimasukkan di dalam bungkus rokok yang diselipkan di dalam baju kaos baru," tutur Artha.

Tersangka mengaku mendapatkan upah Rp50 ribu per sekali tempel. Dalam sehari ia biasanya menempel di 12 tempat yang tersebar di seputaran Jalan Imam Bonjol, Jalan Mahendradata, Jalan Sunset Road dan di seputaran Renon. Ia juga mengaku terpaksa menjadi kurir narkoba karena tidak bekerja. "Terkait pengakuannya bahwa barang buktinya diambil dari dalam Lapas, masih kita dalami keterangannya dan lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Masih pada hari yang sama. Polisi juga meringkus dua kelompok jaringan narkoba berbeda lainnya. Kelompok jaringan pertama yang dibekuk adalah Made Sudana (22) di sebuah hotel di kawasan Ubung pada pukul 16.00 Wita. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti satu paket sabu dengan berat 0.10 gram. Kepada petugas, ia mengaku memesan sabu itu dari Zaenal (21) yang dibeli seharga Rp400 ribu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk Zaenal dua jam kemudian di seputaran Jalan Gunung Catur Padangsambian Kaja dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,11 gram. Kepada petugas, ia bernyanyi bahwa barang haram itu dibeli secara langsung Aldi Prayitno (43) seharga Rp300 ribu. Polisi pun kembali melakukan pengembangan dan berhasil menciduk residivis narkoba tahun 2015 ini di seputaran Jalan Cokroaminoto pada pukul 19.30 Wita dan mengamankan barang bukti delapan paket sabu dengan berat 1.01 gram. "Menurut pengakuannya, sabu ini didapat dari seseorang berinisial TRY yang keberadanya tidak diketahui. Masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari TRY," terang lulusan Akpol tahin 2004 ini.

wartawan
redaksi
Category

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.