Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Musisi Sampai Pasutri Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Bali Tribune / Sembilan tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Jembrana kian mengkhawatirkan. Teranyar personil Polres Jembrana menciduk sembilan tersangka kasus narkoba mulai dari artis hingga pasangan suami istri (pasutri). Belasan paket sabu dengan berat lebih dari 7 gram berhasil diamankan. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (6/5), pengungkapan ini juga berawal dari informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di berbagai lokasi hingga dilakukan penyelidikan.

Pengungkapan pertama dilakukan di Rabu (3/4) sekira pukul 16.00 wita pada salah satu rumah di Jalan Nakula, Lingkungan Tinyeb. Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari lokasi ini diamankan tiga tersangka yakni berinisial GI (49) seorang intertainer bersama pasangan suami istri K (32) dan D (29) beserta barang bukti satu paket sabu-sabu.

Selain pasangan suami istri penjual sabu tersebut, polisi juga mengamankan seorang kurir narkoba berinisial Alif (30) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara.

Pada pengungkapan yang dilakukan Sabtu (20/4) pukul 17.00 wita di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana diamankan 15 paket sabu-sabu. Tersangka mengakui berperan menaruh dan membuat titik alamat penempelan sabu. Korban disuruh oleh seseorang yang diketahui berinisial RZ yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Senin (22/4) sekira pukul 20.30 Wita di Traffic light, Jalan Jendral Sudirman Dauhwaru, Jembrana. Dua orang pemuda yang tinggal di Desa Pulukan, Pekutatan berinisila Bima (23) dan Ilham (26) diciduk saat berboncengan.

Polisi juga mengamankan 5 paket sabu. Kedua tersangka ini berperan mengambil kemudian memecah paket sabu menjadi paket kecil dan nempatkan di sejumlah lokasi. Sebagai perantara,  tersangka dijanjikan diberikan imbalan sebesar Rp. 50 ribu setiap paketnya.

Sedangkan pengungkapan pertama di bulan Mei dilakukan pada Jumat (3/5) sekira pukul 13.30 Wita di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara. Dua tersangka yang diamankan berinisial Rony (30) dan berinisial Dian (20) asal Desa Pengambengan, Negara. Keduanya mengaku sudah memakai sabu sejak tinggal di Banyuwangi 1 tahun lalu. Di hari yang sama juga diamankan penjual pil koplo berinisial AP (22) asal Canidikusuma, Melaya denga barang bukti 101 Plastik klip yang berisi 810 butir pil warna putih berlogo huruf  Y.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengatakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba di jerat degan Pasal 114 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dan pengguna dijerat Pasal 132 ayat 1 yo Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU 35/ 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk pedagang pil koplo dijerat Pasal 435 Yo Pasal 138 ayat 2 atau Pasal 436 ayat 2 Yo pasal 145 ayat 1 UU 17/2023 tentang Kesehatan, “Total barang bukti sabu yang diamankan 7,14 gram netto,” ungkapnya.

Pihaknya berharap Jembrana kedepannya bisa bersih dari narkoba. Pihaknya juga kembali mengimbau masyarakat yang telah terpapar dalam lingkaran setan penyalahgunaan narkoba agar melaporkan diri sehingga bisa difasilitasi untuk dilakukan rehabilitasi,

wartawan
PAM
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.