Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

yoga
Bali Tribune / I Komang Edi Susanta

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Langkah awalnya dimulai saat ia bergabung dengan Ashram Gandhi Puri sebagai Shantisena pada tahun 2014. Di sana, ia menemukan makna mendalam dari pengabdian dan kedisiplinan spiritual. Ia kemudian melanjutkan studi S1 Yoga Kesehatan dan sedang menempuh S2 Fisiologi Olahraga di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Titik balik sejatinya terjadi ketika ia dikirim ke India untuk belajar langsung di Vivekananda Yoga Sanstha Institute. Di sana, ia menyelami inti dari Yoga sebagai jalan hidup. 

"Pengalaman saya di India membentuk fondasi yang kuat sebagai Guru Yoga," ujarnya.

Setelah kembali dari India, ia menghabiskan tiga tahun di Polandia, mengajar Yoga dan memperkenalkan nilai-nilai Timur kepada dunia Barat. Tantangan budaya tidak menghambatnya, justru memperkaya perspektif dan memperkuat misinya.

Kini, Komang Edi mengemban amanah sebagai Direktur Aliansi Yoga Indonesia dan mengembangkan Vishvagram Gunaksa, sebuah Yoga Park dan Creative Space di Klungkung. Ia juga mengajar privat dan di kampus-kampus, memperkenalkan Yoga sebagai pendekatan ilmiah dan spiritual dalam pendidikan tinggi.

"Dua tahun ke depan, fokus tiyang (saya, red) adalah membangun Vishvagram sebagai rumah tumbuh para Yogi dan Yogini muda Bali," ujarnya. I Komang Edi Susanta adalah simbol dari generasi muda yang tidak hanya mengakar pada tradisi, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman dengan keberanian dan keutuhan diri.

wartawan
RED
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.