Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dasar Negara Pancasila yang Terlupakan

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar.

balitribune.co.id | Pada bulan Juni, kita harus mengenang kelahiran dasar negara Pancasila. Dalam suatu diskusi, saya mendengarkan perdebatan antara Jenderal TB Simatupang, dengan Menag Prof. Mukti Ali. Entah apa yang terjadi, Jenderal Simatupang bersuara keras. “Saudara Menteri Agama, memang, Pancasila tidak bisa memecahkan semua persoalan bangsa. Tetapi tanpa Pancasila, bangsa ini akan remuk berkeping-keping,” katanya. Makna dari perdebatan itu adalah, bahwa betapa pentingnya Pancasila bagi sebuah negara yang sangat plural.  

Oleh karenanya, kita harus terus eling (ingat) pada dasar negara tersebut, yang dahulu dilahirkan dengan latar belakang tetesan darah. Eling, pada saat apapun, dan di manapun. Dahulu, ada UU yang mewajibkan setiap ormas atau orpol untuk berlandaskan Pancasila. Namun dalam era reformasi, UU yang sangat strategis itu direvisi. Pancasila seolah-olah terlupakan.

Sekarang kita berbicara tentang Pancasila di dunia pendidikan. Telah terbit Standar Nasional Pendidikan (SNP) terbaru tahun 2021. Hal itu tercermin dalam PP No. 57 tahun 2021. Tetapi ternyata tidak ada kewajiban untuk melaksanakan mata kuliah Pancasila. Bahkan tidak ada dalam jenjang pendidikan tinggi, juga tidak ada di jenjang pendidikan dasar, dan menengah. Padahal dalam UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, diwajibkan ada mata kuliah : agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Kewajiban itu, tercermin dalam Pasal 5 Ayat (3). Kok mata Pancasila bisa dilupakan?

Saya khawatir ada tangan-tangan “jahil” dalam tim penyusun PP tsb. Sudah lumrah diakui bahwa, apa yang ada dalam UU adalah standar minimal yang harus diikuti. Mengurangi sama sekali tidak boleh. Tapi melebihi bisa-bisa saja dilakukan. Misalnya, dalam UU dikatakan bahwa mata kuliah wajib adalah Bahasa Indonesia. Tetapi dalam PP-SNP disebutkan bahwa mata kuliah wajib adalah Bahasa. Jadi, bisa ada kewajiban untuk mata kuliah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggeris, Bahasa Daerah, dll. Tetapi kenapa mata kuliah Pancasila dihilangkan? Dasar negara Pancasila dilupakan? Aneh sekali.  

Heran juga. Beberapa tahun yl, terorisme sangat marak di Indonesia. Berbagai bom meledak. Maka sangat banyak ada wacana, agar pendidikan Pancasila, bisa masuk dalam kurukulum-wajib pada jenjang pendidikan di Indonesia. Pada saat itu, tampaknya ada gayung bersambut dari semua pihak. Tetapi nyatanya harapan itu, kini berkembang hampa. Sama sekali tidak dihiraukan oleh kementerian terkait.

Pertanyaannya : kenapa hal itu bisa terjadi? Apakah Pancasila sudah dianggap tidak penting dalam sistem pendidikan di Indonesia ?. Berkali-kali hal itu diusulkan dan diwacanakan, tetapi berkali-kali pula dimentahkan. Lembaga yang mengusulkan agar Pancasila masuk dalam sistem pendidikan di Indonesia, termasuk diantaranya pihak DHN-45.

Patut dipahami bahwa orang-orang yang berserikat dalam organisasi DHN-45 adalah, para pejuang kemerdekaan Indonesia. Beliau dahulu terlibat dalam perang mempertahankan kemerdekaan, dan bahkan terlibat dalam mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Jadi, beliau paham betul tentang berbagai agumentasi, kenapa Pancasila harus masuk dalam kurikulum sistem pendidikan di Indonesia. Apalagi sekarang, dengan semakin maraknya berbagai paham yang ingin menggantikan dasar negara Pancasila. Kasus bom bunuh diri yang terjadi di Makasar baru-baru ini menunjukkan bahwa, masih ada komunitas yang ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa, serta anti ideologi Pancasila.

Ketika Nadiem Makarim diangkat sebagai menteri pendidikan, ia menyuarakan janji politiknya. Bahwa dalam sektor pendidikan, yang paling diperlukan dan diprioritaskan adalah pendidikan karakter. Lalu pertanyaannya adalah, kartakter apa dan karakter yang bagaimana? Menurut saya, jawabannya adalah karakter manusia Indonesia yang berbasis pada ideologi Pancasila. Itu berarti bahwa PMP seyogyanya masuk dalam kurikulum pendidikan wajib di sekolah dan di kampus.

Hampir mirip dengan SNP yang lama. Dalam SNP yang terbaru, yang wajib dalam kurikulum, lagi-lagi adalah Pendidikan Kewarganegaraan, dll, baik di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Itu berarti yang ditekankan adalah hanya hak-hak Warga Negara (WN). Lalu, apa kewajiban warna negara? Kewajibannya, tentu saja adalah mempertahankan dan meng-implementasi-kan Pancasila. Dalam hal ini, Pancasila sebagai dasar negara, dan ideologi negara. Untuk itulah, Pancasila atau Pendidikan Moral Pancasila (PMP), sangat wajib diajarkan di sekolah dan kampus.

Sebagai dasar negara, berarti Pancasila men-dasar-i negara. Dasar itu akan kukuh kalau semua masyarakat yang hidup di atas dasar itu, memeliharanya dengan sebaik-baiknya. Bukan sebaliknya, justru merusak. Kalau dirusak, maka dasar dan bangunan di atasnya akan runtuh. Agar tidak rusak itulah, maka Pancasila perlu wajib diajarkan kepada semua anak didik di Indonesia. Tujuannya untuk men-transformasi-kan nilai-nilai Pancasila tsb. Hal ini penting di tengah-tengah transformasi sosio-kultural masyarakat yang bergelimang proses globalisasi.

Pancasila adalah juga sebagai ideologi negara. Ideologi, menurur Moerdiono (1992) adalah seperangkat sistem ide. Tapi menurut Soerjanto Poespowardojo dan Selo Soemardjan (1992) bahwa ideologi adalah wawasan, pandangan hidup atau falsafah kebangsaan dan kenegaraan, di mana merupakan landasan serta sekaligus tujuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh karenanya, mungkin dapat dinyatakan bahwa ideologi adalah alam pikir atau ide yang diacu dalam suatu komunitas atau bangsa, dalam rangka mencapai cita-cita komunitas atau bangsa tsb. Selanjutnya Selo Sumadjan mengatakan bahwa Pancasila (sebagai ideologi) tidak hanya harus diresapi oleh bangsa dan negara saja, tetapi juga harus meresap ke dalam jiwa masyarakat.

Untuk itulah, agar Pancasila bisa meresap ke dalam jiwa masyarakat, maka Pancasila harus wajib diajarkan. Kalau tidak diajarkan, lalu bagaimana Pancasila bisa ditransformasikan ke dalam jiwa manusia Indonesia? Barangkali di sinilah letak alpa-nya Menteri Nadiel Makarim dalam menuntun sistem pendidikan di Indonesia. Jangan-jangan dengan digabungkannya dikbud dan ristek dalam satu kementerian, maka PMP semakin dilupakan. Kita terlalu sibuk dengan iptek. Tetapi kita lupa pada dasar dan ideologi negara kita, Pancasila.

Seharusnya lembaga BPIP  semakin kuat dan nyaring suaranya untuk membumikan Pancasila melalui sistem pendidikan. Tetapi lembaga ini tampaknya tidak memiliki “taji”, dan suaranya nyaris tidak terdengar. Lalu kepada siapa kita berharap?

Sementara itu, kita harus berhadapan dengan generasi baru Indonesia, yang hanya memiliki harapan-harapan yang kuat. Ya, hal itu boleh-boleh saja. Tetapi harapan seperti itu, meskipun tidak salah, tetapi sama sekali tidak cukup dalam menghadapi tantangan Indonesia ke depan. Indonesia mengalami tantangan ideologis secara internal dan eksternal. Oleh karenanya, Pancasila tidak boleh kita lupakan.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.