Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

Perumda
Bali Tribune / Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana saat memberikan keterangan pers

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak benar, tidak berbasis data valid, serta tidak melalui mekanisme konfirmasi kepada pihak terkait.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda  Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, menegaskan bahwa tidak terdapat tunggakan atau piutang sebagaimana yang diberitakan. Ia memastikan kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut dalam keadaan sehat dan operasional berjalan dengan baik.

“Tidak benar ada tunggakan pembayaran dari SPPG Dauh Peken yang beralamat di Jalan Anyelir yang dikelola Yayasan Arrosikhun kepada Perumda Sanjayaning Singasana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dewan Pengawas Perumda  Sanjayaning Singasana, I Gusti Ngurah Supanji, juga memastikan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam tata kelola program terkait. Seluruh kegiatan, menurutnya, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai penegasan Dewan Pengawas, Supanji juga menyatakan bahwa hingga saat ini tidak pernah terjadi tunggakan pembayaran dari Yayasan Arrosikhun kepada Perumda Sanjayaning Singasana. “Seluruh transaksi berjalan aman dan lancar tanpa kendala,” ujarnya.

Data internal Perumda  menunjukkan bahwa nilai transaksi dengan Yayasan Arrosikhun sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026 telah diselesaikan seluruhnya. Per tanggal 28 Februari 2026, tidak terdapat tunggakan pembayaran sepeser pun.

Terkait pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, dijelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme yang berlaku. Perumda  Sanjayaning Singasana tidak terlibat langsung dalam pengelolaan sebagaimana yang dispekulasikan dalam pemberitaan tersebut.

Lebih lanjut Hari Sujana menjelaskan bahwa Dalam menjalankan bisnisnya di sektor pangan, Perumda  Sanjayaning Singasana menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari hotel, minimarket, perorangan, hingga belasan pengelola SPPG. Kerja sama tersebut mencakup penyediaan bahan pangan seperti beras, telur, ayam, dan komoditas lainnya. Salah satu mitra adalah Yayasan Arrosikhun yang telah bekerja sama sejak Oktober 2025.
Secara kinerja, Perumda Sanjayaning Singasana juga menunjukkan kondisi yang sehat dan terus berkembang. Hal ini dibuktikan melalui hasil audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Teddy & Fredy yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun buku 2024 dan 2025. Selain itu, hasil audit dari BPKP RI Perwakilan Bali menempatkan perusahaan dalam kategori sehat dengan nilai A (skor 77,85).

Manajemen Perumda  Sanjayaning Singasana menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program. Pihaknya juga membuka ruang klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.