Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Debat Terakhir Pilkada Jembrana, Penghentian Dana Talangan KUD Untuk Pembelian Padi Mengemuka

Bali Tribune / DEBAT - Penghentian dana talangan kepada KUD dan pengambilalihan penjualan beras oleh Perumda menjadi salah satu persoalan yang mengemuka saat debat.

balitribune.co.id | Negara - Berbagai persoalan Kembali mengemuka saat Debat Terbuka Kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Minggu (10/11) malam. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah kebijakan Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghentikan dana talangan Koperasi Unit Desa (KUD) untuk pembelian gabah petani dan pengambilalihan penjulan beras PNS oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Debat kedua yang merupakan debat terkahir Pilkada Jembrana 2024 menggangkat tema Pengembangan Potensi dan Inovasi Daerah Dalam Pembangunan. Persoalan penghentian pemberian dana talangan pembelian gabah petani kepada KUD menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam debat. Persoalan ini dipertanyakan oleh Paslon nomor urut 2 I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patrianan Krisna (Bang-Ipat).

Cawabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyatakan pekerjaan mayoritas masyarakat Jembrana adalah petani sehingga pemerintah harus menitikberatkan pada program-program pertanian. Ia pun menanyakan penghentian dana talangan untuk KUD yang berdampak KUD tidak bisa membeli gabah petani di Jembrana serta pengambilalihan penjualan beras KUD ke PNS oleh Perumda, “ini menyebabkan gabah petani sulit dibeli oleh KUD,” ujarnya.

Begitupula Cabup Kembang. Terkait penggagaran, ia menilai adanya ketidakkonsistenan dalam memperioritaskan pertanian, “kalau kami berfikirnya bagaimana dana talangan diberikan kepada KUD sehingga KUD mampu membeli gabah petani dan menjual berasnya kepada PNS. Itu yang dilakukan dulu, mestinya melakukan yang lebih baik lagi, Jadi KUDnya hidup, gabah bisa dibeli. PNS juga mendapatkan berasnya,” ungkapnya.

“Hari ini digeser. Perumda yang mengerjakan. Saya dengar investor kata petani. Jadi keuntungan KUD bergeser. Yang tadinya untuk Rp 10 juta, Rp 20 juta bahkan Rp 30 juta per KUD, semua KUD sekarang kesulitan. Keuntungan ada di Perumda. Hidup Perumda tetapi berburu di kebun binatang. Menggeser keuntungan KUD. Saya kira kedepan KUD harus kita kembalikan dana talanggannya, gabah di beli,” paparnya saat sesi debat.

Begitupula ditemui usai debat, Cabup Kembang menyatakan dana talangan yang sebelumnya sudah dirasakan manfaatnya oleh KUD maupun petani di Jembrana tersebut harus dikembalikan bahkan seharusnya nilainya bisa ditambah, “sehingga KUD bisa membeli gabah petani dengan cepat, bisa mengolah dan dikerjasamakan dengan petani. Gabah petani bisa terserap dengan baik dan ada pasar yaitu PNS,” tandasnya.

Sementara itu pihak Paslon nomor urut 1, I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) menyebut sejumlah alasan diambilnya kebijakan penghentian dana talangan pembelian gabah KUD dan pengambilalihan penjualan beras oleh Perumda, “kami ingin meningkatkan daya saing/kompetisi KUD yang selama ini  sudah terlalu nyaman mendapatkan order atau pembelian beras untuk PNS,” ungkap Cabup I Nengah Tamba.

Ia pun mengakui kondisi keuangan daerah saat mempimpin Jembrana defisit sehingga pmenghentikan dana talangan pembelian gabah petani untuk KUD tersebut, “kalua memang diminta aturannya nanti saya kasi. Jadi ada aturan yang mengatakan dalam posisi keuangan daerah yang masih dalam deficit, tidak bisa kita memberikan pinjaman atau dana talangan kepada pihak ketiga,” ungkap Tamba seperti dalam sesi debat secara live tersebut.

Ia pun berdalih pengambilalihan karena keinginan dari PNS, “Ini soal pilihan, bukan Perumdanya yang mau (mengambilalih) sebenarnya, tetapi pilihan kelompok atau seluruh jajaran pegawai Pemkab Jembrana. Saya rasa ini juga bagian dari proses kematangan menjadi badan/usaha yang betul-betul memberikan pelayanan yang baik, menjaga kualitas, mutu dan service yang baik. Itu yang mungkin kenapa PNS memilih Perumda,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.