Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

Paripurna
Bali Tribune / RAPAT – Suasana Rapat Paripurna DPRD Buleleng menyetujui P-APBD 2026 dengan postur pendapatan Rp2,646 triliun dan belanja Rp2,742 triliun, Senin (28/9/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Persetujuan itu diketok dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Buleleng atas Ranperda P-APBD 2026, Senin (28/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng. Seluruh fraksi di DPRD Buleleng menyatakan sepakat agar Ranperda P-APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu tercapai setelah melalui rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif, termasuk perubahan KUA-PPAS.

Laporan Badan Anggaran DPRD Buleleng yang dibacakan Wayan Masdana, SE, menyebutkan seluruh fraksi menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, angka defisit menjadi salah satu angka penting dalam struktur P-APBD yang telah disepakati. Pendapatan daerah dipatok Rp2,646 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,742 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp96,324 miliar antara pendapatan dan belanja. Kekurangan tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, yakni Rp96,324 miliar.

Dengan demikian, struktur P-APBD Buleleng 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp2.646.000.000.000 dan belanja daerah Rp2.742.000.000.000. Kedua angka tersebut disebut tidak mengalami perubahan dari rancangan awal. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan proses pembahasan P-APBD telah melalui tahapan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. “Pembahasan Ranperda P-APBD TA 2026 telah melalui berbagai tahapan sinergis antara pihak eksekutif dan legislatif, mulai dari perubahan KUA-PPAS hingga persetujuan bersama,” kata Sutjidra.

Menurutnya, berbagai masukan dan catatan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah sekaligus pengelolaan keuangan. “Ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah serta kualitas pengelolaan keuangan daerah demi memberikan pelayanan publik yang lebih optimal,” imbuhnya.

Setelah P-APBD disepakati, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak menunda pelaksanaan program yang telah dianggarkan. Percepatan kegiatan tetap harus dibarengi dengan disiplin dalam penggunaan anggaran dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Dengan postur belanja yang lebih besar daripada pendapatan, pemerintah daerah kini memiliki pekerjaan penting untuk memastikan pembiayaan defisit tersebut berjalan sesuai rencana. Di sisi lain, pelaksanaan anggaran juga dituntut mampu menghasilkan program yang benar-benar berdampak terhadap pelayanan dan kebutuhan masyarakat Buleleng. 

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Kaji Solusi Bagi Pemilik Lahan Terdampak Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mencari formula solusi terbaik bagi warga yang tanahnya ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.