Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekat Puspem Badung, Serobot Jalur Hijau, Satpol PP Minta Proyek Lengkapi Izin

Bali Tribune / Sebuah proyek di dekat Puspem Badung yang oleh Satpol PP Badung minta supaya digentikan lantaran perizinannya belum lengkap. 

balitribune.co.id | MangupuraAlih fungsi lahan di Kabupaten Badung kian tak terbendung. Tak tanggung-tanggung alih fungsi lahan bahkan terjadi di dekat Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Pantauan Bali Tribune, sebuah proyek besar sedang digarap di kawasan jalur hijau di Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung.

Tepatnya berada di jalur Denpasar Gilimanuk, tidak jauh dari SPBU Lukluk. Bukti sedang ada aktivitas proyek bahkan terlihat dari material bangunan dan besi ulir yang tertancap di tempat itu.

Yang menarik di dekat proyek terdapat plang besar yang bertuliskan “Pengumuman Dilarang Membangun ,Jalur hijau” dengan panjang kawasan jalur hijau mencapai 1000 meter hingga di ke Puspem Badung.

Atas kemunculan proyek besar itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung telah melakukan pengecekan ke lapangan. Apa hasilnya? Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menurunkan tim untuk menelusuri proyek tersebut.

"Sudah dicek oleh staf, dari tanah peruntukannya perdagangan dan jasa,” ujarnya.

Ia pun menyebut bahwa proyek yang cukup besar itu rencananya akan difungsikan sebagai show room. Kemudian dari segi kelengkapan izin proyek baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Ternyata baru punya NIB dengan fungsi show room," katanya.

Lantaran perizinannya belum lengkap, ujar Suryanegara pihaknya akan meminta pengerjaan segera dihentikan. "Udah tyang (saya) minta anak buah untuk hentikan sampai perijinannya terbit dan dimiliki," tegas Suryanegara.

Pihaknya juga mengaku sudah sempat memanggil pemilik proyek tersebut. "Sebenarnyan sudah pernah dipanggil staf," pungkasnya.

 

wartawan
ANA
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.