Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekat Puspem Badung, Serobot Jalur Hijau, Satpol PP Minta Proyek Lengkapi Izin

Bali Tribune / Sebuah proyek di dekat Puspem Badung yang oleh Satpol PP Badung minta supaya digentikan lantaran perizinannya belum lengkap. 

balitribune.co.id | Mangupura - Alih fungsi lahan di Kabupaten Badung kian tak terbendung. Tak tanggung-tanggung alih fungsi lahan bahkan terjadi di dekat Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Pantauan Bali Tribune, sebuah proyek besar sedang digarap di kawasan jalur hijau di Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung.

Tepatnya berada di jalur Denpasar Gilimanuk, tidak jauh dari SPBU Lukluk. Bukti sedang ada aktivitas proyek bahkan terlihat dari material bangunan dan besi ulir yang tertancap di tempat itu.

Yang menarik di dekat proyek terdapat plang besar yang bertuliskan “Pengumuman Dilarang Membangun ,Jalur hijau” dengan panjang kawasan jalur hijau mencapai 1000 meter hingga di ke Puspem Badung.

Atas kemunculan proyek besar itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung telah melakukan pengecekan ke lapangan. Apa hasilnya? Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menurunkan tim untuk menelusuri proyek tersebut.

"Sudah dicek oleh staf, dari tanah peruntukannya perdagangan dan jasa,” ujarnya.

Ia pun menyebut bahwa proyek yang cukup besar itu rencananya akan difungsikan sebagai show room. Kemudian dari segi kelengkapan izin proyek baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Ternyata baru punya NIB dengan fungsi show room," katanya.

Lantaran perizinannya belum lengkap, ujar Suryanegara pihaknya akan meminta pengerjaan segera dihentikan. "Udah tyang (saya) minta anak buah untuk hentikan sampai perijinannya terbit dan dimiliki," tegas Suryanegara.

Pihaknya juga mengaku sudah sempat memanggil pemilik proyek tersebut. "Sebenarnyan sudah pernah dipanggil staf," pungkasnya.

 

wartawan
ANA
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.